Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMBERDAYAAN nelayan yang dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) untuk membersihkan ceceran minyak di pantai perairan Karawang, Jawa Barat, dinilai mampu memberikan manfaat ekonomi kepada mereka pada saat tidak bisa melaut.
Pengamat ekonomi Universitas Mulawarman Samarinda, Kalimantan Timur, Aji Sofyan Effendi, di Jakarta, Kamis (5/9), mengatakan, ketika kondisi gelombang sedang tinggi, nelayan tidak melaut dan tidak mendapatkan hasil tangkapan.
"Pola pekerjaan nelayan memang seperti itu. Ketika cuaca tidak mendukung, mereka tidak bisa mencari ikan dan tidak mendapatkan penghasilan. Pemberdayaan oleh Pertamina ketika gelombang tinggi tersebut justru membawa manfaat," katanya.
Sekitar satu setengah bulan sejak sumur YYA-1 ONWJ bocor, Pertamina melakukan pemberdayaan kepada nelayan setempat untuk turut membersihkan ceceran minyak yang sampai ke pantai.
Keterbatasan kemampuan nelayan, lanjutnya, membuat mereka hanya bisa menunggu membaiknya gelombang. Selain itu, mereka juga terkendala jarak ke kota untuk mencari pekerjaan lain.
Baca juga: Penyewa Truk Penyebab Kecelakaan Cipularang akan Diperiksa
"Jadi apa yang dilakukan Pertamina dengan memberikan pekerjaan kepada nelayan itu sudah betul," kata Aji.
Selain itu, menurut dia, Pertamina juga memperhatikan faktor kesehatan dan keselamatan kerja (K3) yakni dengan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada nelayan, serta melengkapi peralatan yang memadai, seperti masker.
Sementara itu, Ketua Rukun Nelayan (RN) Desa Pusakajaya Utama Kecamatan Cilebar Kabupaten Karawang Gopar, mengakui pada bulan-bulan ini gelombang memang tinggi sehingga nelayan sering tidak bisa melaut mencari ikan, akibatnya, mereka tidak mendapat penghasilan.
"Dengan kondisi demikian, nelayan akan lebih memilih diam di rumah. Memang, ada juga nelayan yang memaksa melaut, terutama ketika angin agak reda. Namun, tetap saja hasil tangkapan pada bulan-bulan ini juga terbilang sedikit," katanya.
Untuk itulah, lanjut Gopar, nelayan seakan memperoleh berkah dengan adanya pemberdayaan dari Pertamina sebab, mereka sekarang memiliki pekerjaan tambahan yang tentu saja bisa menambah penghasilan keluarga. (OL-1)
BAKAL calon gubernur (bacagub) dari Partai NasDem, Ilham Akbar Habibie, optimis akan terus mendapat dukungan untuk maju dalam perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jawa Barat.
Disperindag Jabar masih menunggu salinan aturan terkait kenaikan HET MinyaKita.
LEBIH dari 15.000 orang mendaftar di pelatihan Jabar Digital Academy (JDA). Dari jumlah tersebut, lebih dari 12.000 di antaranya belum pernah mengikuti pelatihan digital sebelumnya.
BAKAL calon gubernur (cagub) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat (Jabar) dari Partai NasDem Ilham Akbar Habibie gencar turun ke akar rumput.
Koalisi Indonesia Maju (KIM) meminta Ridwan Kamil menaikkan lagi elektabilitas di Jawa Barat sebanyak delapan persen.
PKB mengaku ada usulan dari kader agar mengusung politikus PPP Sandiaga Salahuddin Uno sebagai bakal calon gubernur (cagub) pada Pilgub Jawa Barat 2024.
Survei dilakukan oleh lembaga survei Indikator pada periode 12-20 Mei 2024. Penarikan survei dilakukan kepada 1.200 orang di seluruh kecamatan
Konservasi mangrove ini tidak hanya berfokus pada penanaman, tetapi juga pada pengembangan bibit mangrove yang berkualitas.
Kami berkomitmen menyediakan destinasi hijau perkotaan yang unik dengan pengalaman berbelanja mewah kelas dunia.
Program WASH+ mengintegrasikan solusi inovatif di bidang air dan sanitasi.
SK dukungan tersebut telah diserahkan langsung Presiden PKS Ahmad Syaikhu kepada Aep Syaepuloh
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat, membuka ruang perdamaian dalam kasus anak yang melaporkan ibu kandungnya terkait harta warisan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved