Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Finalisasi RUU Pertanahan di Tangan Pemerintah

Uta/X-8
24/8/2019 08:50
Finalisasi RUU Pertanahan di Tangan Pemerintah
Wakil Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria(MI/MOHAMAD IRFAN)

WAKIL Ketua Komisi II DPR Ahmad Riza Patria menyebut finalisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan saat ini sepenuhnya berada di tangan pemerintah. Komisi II terus menunggu pemerintah menyelesaikan koordinasi antarkementerian-kementerian terkait.

"Progresnya bagus, kini sedang finalisasi. RUU Pertanahan sedang dikoordinasikan dengan kementerian terkait. Jadi, bolanya ada di pemerintah," tutur Riza saat dihubungi di Jakarta, kemarin.

Dia menjelaskan pemerintah harus segera menyelesaikan masalah internal jika ingin RUU Pertanahan rampung sebelum September 2019. Berdasarkan surat presiden (surpres), RUU Pertanahan dibahas dengan melibatkan tiga kementerian, yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera).

"Kita harapkan koordinasi dengan kementerian-kementerian bisa segera tuntas," tutur Riza.

Jika proses koordinasi antara pemerintah dan kementerian telah selesai, imbuh dia, Komisi II akan melanjutkan pembahasan RUU Pertanahan ke tingkat fraksi. Dalam proses itu, Komisi II akan membahas dan menetapkan RUU Pertanahan menjadi UU Pertanahan. "Kalau sudah selesai di pemerintah, baru kami nanti di DPR berkoordinasi dengan fraksi-fraksi.''

Menurut Riza, Indonesia sangat butuh UU Pertanahan yang komprehensif untuk menggantikan UU Pokok Agraria. Sebab, UU yang disahkan pada 1960 itu tak lagi relevan dengan perkembangan yang ada.

Senada, anggota Komisi II DPR Sutriyono mengimbau pemerintah segera satu suara sehingga pembahasan RUU Pertanahan cepat selesai.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta Wapres Jusuf Kalla untuk segera menuntaskan pembahasan RUU Pertanahan. Kalla lantas memanggil menteri terkait, Selasa (20/8).

Mereka yang dipanggil ialah Mendagri Tjahjo Kumolo, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil, Menhan Ryamizard Ryacudu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, serta wakil dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Kalla saat itu meminta setiap kementerian menyusun tugas yang terkait dengan tanah dan lahan. Kementerian juga diminta kembali meneliti RUU Pertanahan dan menjelaskan tugas yang dikaitkan dengan isi pasal-pasalnya. (Uta/X-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya