Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DELAPAN pemuda warga Kampung Ciawi, Desa Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya melakukan pesta miras oplosan yang menyebabkan dua orang meregang nyawa dan satu orang kritis. Kejadian pada Rabu (21/8) sekitar pukul 15.30 WIB.
Kapolsek Bojonggambir, Iptu Atang Bekarna mengatakan dua korban meninggal dunia berinisial AF, 19 dan RZ, 17. Sedangkan IM, 26 kondisinya masih kritis.
"Kami menerima informasi dari Puskesmas Bojonggambir ada 8 pemuda yang saat ini dirawat. Namun dari delapan orang ini, dua orang di antaranya meninggal dunia. AF meninggal pukul 22.00 WIB disusul RZ pada pukul 04.00 WIB. Keduanya dimakamkan hari ini di TPU Bojonggambir," terang Atang Bekarna, Kamis (22/8).
Hingga kini polisi belum memintai keterangan para korban miras oplosan ini. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara. Namun mereka belum memintai keterangan para korban miras yang masih dirawat di puskesmas.
Dari keterangan Cucu Rasman, warga Kampung Cibuntiris, Desa Mangkonjaya, Kecamatan Bojonggambir, Kabupaten Tasikmalaya, memang telah terjadi pesta miras. Para pemuda ini membeli miras melalui toko online. Minuman tersebut dioplosnya dengan menambahkan komix dan alkohol 70%, yang dibelinya dari warung. Setelah meminum para pemuda ini merasakan mual, muntah dan pusing.
baca juga: Aksi Vandalisme Papua Merdeka Ditemukan di Solo
"Memang semua korban melakukan pesta di lahan kosong di Kampung Ciawi, usai melakukan minuman keras. Saat mereka pulang, satu persatu muntah. Keluarga membawa mereka ke puskesmas tapi dua orang meninggal," ungkap Cucu. (OL-3)
Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonkav 13/SL berhasil menggagalkan penyelundupan 192 botol miras ilegal di Sebatik Barat, Nunukan, Kalimantan Utara.
JELANG bulan suci Ramadan, jajaran Polresta Cirebon menyita ratusan botol minuman keras (miras) melalui razia penyakit masyarakat (pekat) di sejumlah wilayah.
Polrestabes Makassar mengamankan ribuan botol minuman keras (miras) dari sebuah toko di Jalan Kandea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Pantauan di lokasi gudang tersebut dalam kondisi tertutup, tetapi tiap malam sering kali banyaknya pengendara keluar masuk membeli minuman keras.
Ratusan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah warung, rumah, garasi hingga kandang ayam di wilayah Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon.
Pengungkapan besar-besaran minuman beralkohol ilegal di Manado menjadi sinyal kuat bahwa wilayah itu tengah dibanjiri peredaran miras tanpa izin yang menggerus pendapatan negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved