Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KOORDINATOR lapangan aksi organisasi masyarakat (ormas) Surabaya di asrama mahasiswa Papua, Tri Susanti, meminta maaf di depan media mengenai adanya salah seorang oknum yang meneriakkan kalimat rasis.
"Kami atas nama masyarakat Surabaya dan dari rekan-rekan ormas menyampaikan permohonan maaf apabila ada masyarakat atau pihak lain yang sempat meneriakkan itu," ujarnya di Mapolda Jawa Timur di Surabaya, Selasa (20/8).
Susi, sapaan akrabnya, beralasan dirinya dan ormas lain mendatangi asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya hanya untuk membela Bendera Merah Putih yang isunya dirusak hingga dibuang.
"Kami ini hanya ingin menegakkan bendera merah putih di sebuah asrama yang selama ini mereka menolak memasang. Jadi, ini bukan agenda yang pertama kali," ucapnya.
Meski begitu, Susi menampik jika pihaknya dianggap melakukan pengusiran terhadap mahasiswa Papua.
Baca juga: Wali Kota Sorong Jadi Sasaran Aksi Massa
"Kalau dibilang bahwa masyarakat Surabaya terjadi bentrok atau ada teriakan rasis, itu sama sekali tidak ada," klaimnya.
Susi dan ormas lainnya di Surabaya berharap atas kejadian ini keadaan di Papua tetap kondusif dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur meminta organisasi kepemudaan (OKP) dan organisasi masyarakat serta tokoh masyarakat yang ada di Surabaya menjaga kondusivitas keamanan di wilayah itu saat menggelar pertemuan di Mapolda setempat, Selasa.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera, mengatakan, dalam pertemuan itu Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan,
mengajak semua pihak menjaga kondusivitas untuk menghindari kejadian seperti di asrama Papua. (OL-1)
Pada Kamis (18/7) malam, ribuan demonstran menyerbu stasiun televisi milik negara, BTV, merusak furnitur, menghancurkan jendela, dan membakar sebagian bangunan.
AKSI tawuran terjadi melibatkan dua kelompok jemaat gereja di Cawang, Jakarta Timur. Pihak kepolisian sudah turun tangan menyelidiki peristiwa yang terjadi.
Konser tersebut berlangsung ricuh hingga terjadi pengrusakan dan pembakaran pada alat sound system dan pentas, lantaran penonton kecewa konser dihentikan secara sepihak.
Pasca-kerusuhan mematikan, Presiden Prancis Emmanuel Macron akan melakukan kunjungan ke Kaledonia Baru, diiringi serangkaian menteri, dalam upaya menangani politik yang memburuk.
Pemerintah Tiongkok sudah mengevakuasi 51 warga negaranya dari Haiti setelah situasi keamanan di negara itu terus memburuk.
Pemberontakan di sebuah penjara di Ekuador mengakibatkan dua tahanan tewas dan empat lainnya terluka.
KEJAKSAAN Negeri (Kejari) Surabaya, Jawa Timur, didesak agar segera mengajukan kasasi atas vonis bebas perkara pembunuhan dengan terdakwa Ronald Tannur.
HAKIM Pengadilan Negeri (PN) Kudus, Jawa Tengah, menjatuhkan vonis 3 tahun penjara terhadap pemilik biro umrah Goldy Mixalmina Kudus, Zyuhal Laila Nova.
PENGADILAN Negeri (PN) Surabaya siap memberi penjelasan terkait vonis bebas terdakwa Gregorius Ronald Tannur oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya.
BRImo x USS Downtown Market Surabaya mengadakan Lelang Sepatu Eksklusif yang memberikan kamu kesempatan untuk mendapatkan sneakers impian.
Timnas Indonesia U-19 berhasil memastikan tiket ke babak final Piala AFF U-19 2024 setelah mengalahkan Timnas Malaysia U-19 dengan skor tipis 1-0
Event tahunan spesial bagi pecinta sneakers dan streetwear, USS Downtown Market, kembali hadir di Tunjungan Plaza 3, Surabaya, pada 26-28 Juli 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved