Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
MAJELIS hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur, menjatuhkan vonis bersalah terhadap mantan Sekretaris Daerah Kota Malang, Cipto Wiyono, dengan hukuman tiga tahun penjara terkait kasus suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.
"Menghukum terdakwa Cipto Wiyono dengan pidana penjara selama 3 tahun, denda Rp200 juta subsider 2 bulan kurungan," kata Ketua Majelis Hakim, Hisbullah Idris, saat membacakan amar putusan, Selasa (13/8).
Perbuatan terdakwa dianggap bertentangan dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a UU Tipikor, sebagaimana dalam dakwaan pertama yang didakwakan Jaksa Penuntut Umum dari KPK.
"Majelis tidak melihat adanya alasan pembenar yang dapat membebaskan terdakwa Cipto Wiyono dari jeratan hukum. Oleh karena itu, terdakwa haruslah dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman sesuai dengan perbuatannya," ujarnya.
Selain itu, kata dia, terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan memperkaya orang lain menjadi pertimbangan yang memberatkan dalam amar putusan hakim.
Cipto Wiyono juga dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp550 juta, yang harus dibayar dalam waktu 1 bulan sejak putusan pengadilan memiliki kekuatan hukum tetap, dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 2 bulan.
Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas Wali Kota Dumai
Majelis hakim juga mencabut hak politik Cipto Wiyono selama 2 tahun. Ia baru bisa memiliki hak dipilih setelah menjalani pidana pokok atas vonis pengadilan.
Vonis majelis hakim ini telah memiliki kekuatan hukum tetap atau dalam istilah hukum disebut inkrah. Pasalnya, Jaksa KPK maupun terdakwa Cipto Wiyono mengaku sama sama tidak menempuh upaya hukum.
Seperti diberitakan, Cipto Wiyono merupakan terdakwa ke 45 dari 44 terdakwa yang sudah lebih dulu divonis oleh Pengadilan Tipikor Surabaya atas kasus suap ke anggota DPRD Malang.
Uang suap tersebut diberikan kepada seluruh anggota DPRD Kota Malang, untuk persetujuan pokok-pokok pikiran (Pokir) sebelum melakukan perubahan APBD Kota Malang, Tahun Anggaran 2015.
Perkara suap ini terbagi dalam tiga tahap. Pertama, ada tiga orang yang diajukan ke meja hijau, yakni M Arif Wicaksono, Jarot Edi Sulistiono, dan pihak swasta bernama Hendrawan Maruzaman. Semua sudah divonis bersalah di Pengadilan Tipikor Surabaya.
Adapun pada tahap kedua, ada 19 orang, yakni M Anton, dan 18 anggota DPRD Kota Malang. Sementara di tahap ketiga, ada sebanyak 22 anggota DPRD Kota Malang, yang semuanya juga telah divonis bersalah. (OL-1)
PAKAR hukum pidana mengecam putusan majelis hakim terhadap Gregorius Ronald Tannur yang mendapatkan vonis bebas dalam kasus kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti.
Yosep Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu alias Amel, menghadapi sidang vonis di PN Subang.
Sebanyak 18 orang yang terlibat dalam kasus korupsi pengelolaan komoditas timah di PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022 telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan
Juru parkir di Yogyakarta ditangkap kepolisian akibat melakukan pungutan liar (pungli). Ia menarik baya parkir lima kali lipat dari ketentuan membuatnya bakal diseret ke pengadilan.
Presiden Joe Biden mengkritik keputusan Hakim Distrik AS Aileen Cannon yang membatalkan kasus dokumen rahasia terhadap Donald Trump.
Donald Trump meminta Hakim Juan Merchan membatalkan putusan bersalahnya dalam kasus uang diam New York setelah putusan Mahkamah Agung tentang imunitas presiden bulan lalu.
PDIP usung 7 calon kepala daerah di pilkada Jatim
WAKIL Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menginginkan agar Ketua DPW PKB Jawa Timur Abdul Halim Iskandar sebagai bakal calon gubernur (cagub) Jawa Timur
SEKRETARIS Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menjelaskan bahwa Menteri Sosial Tri Rismaharini berada pada urutan kedua di survei Litbang Kompas terkait Pilkada Jawa Timur
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami transaksi suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Informasi itu diulik penyidik dengan memeriksa 30 saksi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan soal pengembangan kasus suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim). Lebih dari 20 orang ditetapkan sebagai tersangka.
PDIP akan menyiapkan penantang bagi petahana, yakni Khofifah-Emil pada Pemilihan Gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved