Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Lima tahanan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surakarta gagal kabur. Meski sudah sempat melubangi tembok penjara selama dua hari.
Seorang petugas pengawas Rutan yang curiga terhadap gerak-gerik penghuni sel Blok B, memeriksa dan menemukan lubang tembok ukuran 1x1 m2 yang ditutupi sajadah.
"Kalau kita terlambat menguak upaya pembobolan tembok, ya bukan lima yang kabur, tetapi seluruh penghuni Blok B berjumlah 52 orang akan kabur semua," tutur Kepala Pengaman Rutan Kelas I Surakarta, Andi Rahmanto ketika dikonfirmasi, Rabu (31/7).
Menurut dia, upaya membobol tembok di kamar 7 Blok B akhir pekan lalu berhasil mencapai dua lapis tembok . Tinggal satu lapis lagi, tembok sudah bolong, tembus sampai keluar.
Lima orang pembobol tembok yang merencanakan kabur itu, lanjut dia, membagi tugas secara rapi. Ada yang memgawasi bagian lorong, ada yang mencikil tembok dengan besi bekas kruk.
"Tongkat itu milik salah satu warga binaan kita yang satu kamar dengan mereka yang kebetulan memang membutuhkan alat bantu jalan. Kemudian alat tersebut dipotong menjadi tongkat besi berukuran 25 sentimeter,'' imbuh Andi.
Upaya membobol tembok penjara itu dilakukan pada malam hari. Bongkahan tembok langsung dibersihkan oleh mereka. Kemudian untuk mengelabui petugas, tembok yang digangsir ditutupi sajadah. "Kalau tidak keburu kepergok, maka malam hari terakhir, tentu tembok sudah bolong dan mereka kabur," tegas dia.
Lebih jauh Andi mengungkapkan, begitu petugas berhasil membongkar percobaan pembobolan tembok untuk kabur, segera dilakukan investigasi. Akhirnya ditemukan lima tahanan yang menjadi pelaku.
Kelimanya berstatus tahanan titipan Kejaksaan Negeri Surakarta dengan berbagai kasus. Antara lain kasus narkotika, pencurian, serta pelanggaran undang-undang perlindungan anak.
Lima tahanan itu sekarang langsung dijebloskan ke sel isolasi. Sanksi lain, mereka tidak akan menerima remisi jika persidangan sudah inkrah. (WJ/OL-10)
Sebanyak 48 Napi Lapas Kelas 2 B Sorong, Papua Barat Daya (PBD) kabur. Begini kronologinya.
SEBANYAK 10 tahanan Polsek Rumbai, Kota Pekanbaru melarikan diri pada Kamis, (10/8) malam. Warga diimbau waspada dan melaporkan adanya orang mencurigakan.
SEORANG narapidana bernama Bertolomeus Sinyo Labina yang kabur dari rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Larantuka, Kabupaten Flores Timur ditangkap lagi.
Ketiganya bersembunyi di wilayah Kabupaten Barru dan Kota Makassar.
Aksi mereka di pagi hari itu tampak terekam kamera pengawas CCTV. Tembok blok LP yang dipanjat mereka berada di belakang kamar.
Sebelumnya, enam tahanan kabur dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Toba pada Selasa (15/11) dini hari sekitar pukul 03.15 WIB.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved