Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BANDARA Ngurah Rai Bali menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi ke Rusia. General Manajer PT Angkasa Pura Ngurah Rai, Haruman Sulaksono membenarkan terjadinya penggagalan upaya penyelundupan bayi berang-berang dan kalajengking.
Menurut Sulaksono, Aviation Security Bandara I Gusti Ngurah Rai menggagalkan penyelundupan orang utan yang dibawa seorang calon penumpang bernama RT dan berpaspor Rusia. Penyelundupan itu diketahui saat pemeriksaan di mesin x-ray scanner di terminal keberangkatan internasional, Kamis (23/5) malam.
Petugas Aviation Security mencurigai isi dari koper yang tampil di layar mesin pemindai. Setelah diperiksa ternyata ditemukan empat bayi berang-berang di dalam koper.
"Kembali lagi, berkat kejelian dari petugas Aviation Security kami, upaya penyelundupan binatang dilindungi berhasil kami gagalkan. Dalam tiga bulan terakhir ini, kami sudah berhasil menggagalkan beberapa upaya dari calon penumpang untuk menyelundupkan barang-barang contraband, baik itu binatang dilindungi, maupun peluru aktif," ujarnya, Jumat (24/5).
Petugas Aviation Security beserta petugas BKSDA kemudian membawa calon penumpang tersebut ke Kantor Balai Karantina. Setelah kembali dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap koper bawaan calon penumpang tersebut, petugas kembali menemukan 10 ekor kalajengking berbisa di dalam kotak anyaman berwarna biru.
baca juga: Pembatasan Medsos bukan Malaadministrasi
Sebelumnya, pada pertengahan Maret lalu, petugas Aviation Security berhasil mencegah seorang calon penumpang berkewarganegaraan Rusia yang menyelundupkan seekor bayi orangutan keluar dari Indonesia. Selang beberapa hari setelahnya, seorang calon penumpang berpaspor Meksiko kedapatan membawa 10 butir peluru aktif di dalam koper yang dibawanya.
Tidak ketinggalan seorang penumpang rute internasional asal Amerika Serikat harus berurusan dengan petugas Aviation Security karena menyimpang puluhan butir peluru aktif dan magasin saat hendak berangkat meninggalkan Bali. (OL-3)
Wamenhut memberikan nama Garda Nusantara kepada seekor anak burung Elang Jawa yang baru saja menetas.
Seekor bayi Komodo ditemukan masuk ke pondok milik warga di Dusun Londang, Desa Nanga Mbaur, Kecamatan Sambi Rampas, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Ancaman pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000,- dan paling banyak Rp 5.000.000.000.
Kepolisian Riau memeriksa 40 saksi dalam kasus gajah mati tanpa kepala di konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper, Pelalawan. Dugaan kuat akibat tembakan senjata api.
KEMENTERIAN Kehutanan (Kemenhut) menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perburuan ilegal satwa dilindungi di kawasan Taman Nasional (TN) Komodo.
Populasi satwa dilindungi di Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), seperti macan tutul jawa, elang jawa, dan owa jawa, semakin terancam punah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved