Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
MENJELANG bulan Ramadan, Polres Cimahi akan menggencarkan razia minuman keras (miras) ke sejumlah toko yang berkedok toko jamu tradisional atau toko kelontong.
Kasat Sabhara Polres Cimahi, AKP Oeng Choeruman mengatakan, razia tersebut akan dioptimalkan dengan melibatkan petugas gabungan agar penyisiran peredaran miras bisa lebih maksimal.
"Sasaran razia kami biasanya pengecer yang menjual miras yang menempel di toko jamu atau toko miras yang tidak memiliki izin," ungkap Oeng, Kamis (2/5).
Dia mengatakan, razia akan dilaksanakan secara rutin dan untuk waktunya akan diadakan pada malam hari. Namun, sebelum turun ke lapangan, pihaknya terlebih dulu akan menunggu hasil laporan anggota intel.
"Kalau informasinya sudah pasti, anggota akan langsung bergerak ke titik sasaran yang dituju," ujarnya.
Baca juga: Jelang Ramadan Harga Ayam Pedaging Naik di Aceh
Dalam sekali razia, dia menyebut, pihaknya akan menurunkan sebanyak 30 anggota, termasuk melibatkan anggota dari Polsek.
Selain miras, pihaknya juga akan melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) seperti premanisme dan lain-lainnya agar kondisi dan situasi saat bulan Ramadan aman serta kondusif.
"Razia dan operasi pekat dilakukan saat malam hari, tapi bisa saja dilakukan siang hari. Intinya, razia ini dilaksanakan agar tidak ada tindak pidana atau kriminalitas selama bulan puasa nanti," katanya.
Bagi para penjual miras dan pelaku yang terjaring operasi, lanjut dia, mereka akan langsung mendapatkan pembinaan agar tidak kembali melakukan hal yang bisa merugikan dirinya sendiri maupun orang lain.
"Namun, apabila mereka masih tetap berjualan atau melakukan hal yang sama, akan diberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring)," tambah Oeng. (A-5)
SEKRETARIS Fraksi PKS DPRD DKI Muhamad Taufik Zoelkifli (MTZ) mengecam keras anggota DPRD yang dilaporkan menjadi pemain judi online. Ia meminta mereka dijatuhi sanksi berat.
TRUK bermuatan minuman keras (miras) terguling di jalan raya, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Akibatnya, ratusan botol minuman keras berserakan di jalan.
34 orang meninggal setelah mengonsumsi alkohol ilegal beracun di negara bagian Tamil Nadu, India selatan.
Pesta miras berujung malapetaka. Tiga warga di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah ditemukan bersimbah darah.
Polisi menindak warung jamu yang menjual minuman keras di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
SEBUAH mobil Honda Civic milik wisatawan bernama Riki warga Majalaya, Bandung menjadi sasaran amukan massa terjadi di kawasan objek wisata Pantai Barat, Pangandaran
Jumlah tersebut turun 24% dibandingkan jumlah uang tunai yang disiapkan pada musim lebaran tahun sebelumnya.
"Tabayyun merupakan cara berpikir yang mengedepankan kehatian-hatian dalam menyikapi informasi, situasi dan problem yang dialami umat Islam pada khususnya."
Untuk mengobati rasa rindu dengan suasana Lebaran di Tanah Air, KBRI Singapura juga menyiapkan makanan berupa ketupat sayur.
Sebagian besar pengunjung Monas juga menantikan pagelaran Air Mancur Menari yang akan ditampilkan pukul 20.00 WIB dan 21.00 WIB.
MASYARAKAT diimbau menjaga pola makan dan minum saat merayakan Lebaran bersama keluarga agar kondisi kesehatan tetap stabil.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved