Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DIREKTORAT Reserse dan Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2018.
Keduanya ialah Sekretaris KPU Makassar Sabri, 51, dan Bendahara Pengeluaran Pembantu KPU Kota Makassar, Habibi, 39. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, mengatakan, kedua petinggi itu telah ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin (22/4) kemarin.
Dalam keterangannya Selasa (23/4), Dicky mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi diketahui setelah pada Tahun Anggaran 2017 dan 2018 KPU Kota menerima dana hibah sebesar Rp60 miliar untuk penyelenggaran Pilwalkot Makassar, sebagaimana tertuang dalam naskah perjanjian hibah daerah yang ditanda tangani oleh Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, dan Ketua KPU Makassar, Syarif Amir, saat itu.
Setelah Pilwalkot selesai, pihak Inspektorat pun melakukan pemeriksaan pada Januari 2019, dan ternyata ditemukan kekurangan kas tunai sebesar Rp5,891miliar.
Baca juga: Gubernur Lantik Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Utara
Pemeriksaan itu dilakukan setelah menindaklanjuti temuan Inspektorat Sekretariat Jenderal KPU pada November 2018 yang menemukan kas tekor sebesar Rp5,6 miliar.
"Bahkan, dalam pelaksanaannya, juga ditemukan eencana anggaran biaya Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar 2018, yang tidak direalisasikan. Termasuk pungutan pajak yang tidak disetorkan ke kas negara atau daerah," sebut Dicky.
Karenanya, kedua tersangka pun diancam Pasal 2 Ayat (1) Subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 9 UU RI No 20/2001 tentang perubahan atas UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Selain dua tersangka itu, polisi juga telah memeriksa saksi dari KPU Kota Makassar sebanyak sembilan orang, 27 orang rekanan KPU.
"Dalam waktu dekat ini akan dilakuka pemberkasan, melakukan tahap I pelimpahan berkas, dilanjutkan dengan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti," tandas Dicky tanpa menyebut waktu pasti. (OL-1)
Karst Maros-Pangkep di Sulawesi Selatan kaya akan situs seni cadas yang terkenal sebagai lukisan gua tertua di dunia.
Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto akui dirinya membahas Pilgub Sulsel bersama Jokowi
Petani di Bone Sulsel bersyukur terhindar dari kekeringan
SELEBGRAM wanita asal Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga melakukan penipuan terhadap member arisan, dengan tidak menyerahkan uang arisan yang sudah disetorkan peserta arisan.
Kasat Reskrim dan Kasat Intel Toraja Utara dicopot dari jabatannya karena terjerat judi online.
JEMAAH An Nadzir di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), kembali menggelar lebaran Idul Adha lebih dulu dari lebaran yang ditetapkan pemerintah.
KEMENTERIAN Dalam Negeri memfasilitasi mediasi meredam perseteruan antara Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum dan HAM) Yasonna Laoly dan Wali Kota Tangerang Arief R
Perseteruan seharusnya tidak membuat Pemkot Tangerang merugikan masyarakat umum
Menkumham dan Wali Kota Tangerang akan bertemu untuk membahas perseteruan secara khusus
Dampak perseteruan Wali Kota Tangerang dengan Menteri Hukum dan HAM, Pemkot Tangerang pun membahas penyegelan gedung Poltekip dan Poltekim.
Ancaman Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, menjadi masalah besar bagi warga kompleks Kehakiman dan kompleks Pengayoman.
Risma kemarin dikabarkan juga mulai meninjau sekolah-sekolah, terutama gedung sekolah yang cukup tua untuk dilakukan rehabilitasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved