Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap seorang pelajar SMA, MRF, 18, yang memproduksi dan menjual tembakau gorila.
MRF dibekuk petugas Sub Direktorat 2 Direskoba Polda Jabar di sebuah apartemen di Jalan Karapitan, Kota Bandung. Di kamar tersebut, petugas menemukan barang bukti tembakau gorila beserta bahan mentahnya dengan berat mencapai sekitar 10 kilogram. Barang bukti itu terdiri dari satu bungkus besar tembakau seberat 6 kg, satu panci berisi tembakau gorila seberat 1 kg, 8 paket berbagai rasa seberat 800 gram, 9 paket gorila seberat 144 gram, dan bahan lainnya.
Direktur Reskoba Polda Jabar Komisaris Besar Enggar Pareanom mengatakan tersangka mendapatkan barang-barang itu dengan cara membeli via media sosial, Instagram.
"Jadi pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang kami lakukan. Yang bersangkutan telah melakukan selama enam bulan terakhir," ujar Enggar dalam ekspose di Markas Polda Jabar, Selasa (19/3).
Enggar menerangkan, tersangka meracik tembakau sintetis itu dengan menggunakan panci alumunium yang diisi 25 gram serbuk warna putih dan jingga, kemudian dimasukkan kembali 100 miligram cairan alkohol, lalu diaduk dengan sendok. Setelah tercampur, 1.000 gram tembakau dimasukkan dan diaduk dengan menggunakan tangan.
"Dari pengakuan tersangka, bahan-bahan kimia tersebut dikirim dari Tiongkok," tukas Enggar.
Baca juga: Polres Badung Terus Buru Pengedar Tembakau Gorila
Enggar mengungkap, tersangka memasarkan tembakau gorila ini ke sejumlah wilayah di Indonesia, seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, hingga Ambon. Barang haram ini dijual via daring, sehingga tersangka tak mengetahui siapa saja konsumen atau pembelinya. Dari hasil penjualan ini, MRF mampu menyewa kamar di apartemen dengan tarifnya mencapai jutaan rupiah per bulan.
"Uang didapat dari hasil penjualan yang dilakukan tersangka selama enam bulan terakhir," urai Enggar.
Akibat aksinya tersebut, tersangka dijerat Pasal 113 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. MRF terancam seumur hidup meringkuk di balik jeruji besi.(OL-5)
Gempa magnitudo 4,0 mengguncang Kabupaten Tasikmalaya dini hari, Selasa (28/4). BMKG memastikan gempa tak berpotensi tsunami, getaran dirasakan di sejumlah wilayah.
Perindo menempatkan Jawa Barat sebagai prioritas utama dalam konsolidasi menuju Pemilu 2029.
Kebijakan transisi energi di Indonesia selama ini banyak dirancang di level nasional, mulai dari penetapan target bauran energi, skema pensiun dini PLTU, hingga negosiasi pendanaan.
Berdasarkan hasil analisis model cuaca global hingga lokal dan data observasi, BMKG menyimpulkan potensi hujan lebat dan angin kencang dapat terjadi dalam durasi singkat
BMKG keluarkan peringatan dini angin kencang di Jawa Barat dan hujan lebat di 11 wilayah Indonesia untuk 21 April 2026. Cek prakiraan cuaca lengkapnya.
Dinamika atmosfer saat ini dipengaruhi oleh pembentukan sirkulasi siklonik di wilayah barat dan timur Nusantara, yang memicu pertumbuhan awan hujan signifikan di berbagai wilayah Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved