Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
CALON wakil presiden nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin mengharapkan suara di Pulau Madura, Jawa Timur, mencapai 60% saat Pemilihan Presiden yang berlangsung pada 17 April 2019.
"Di Madura, harapannya minimal 60%. Tapi, kalau bisa 70% maka itu lebih bagus," ujarnya saat ditemui usai menghadiri silaturahim Nusantara Bersatu di Surabaya, Senin (18/3) malam.
Menurut dia, kekalahan suara Joko Widodo pada Pilpres 2014 tidak boleh terulang, terlebih saat itu dikalahkan telak oleh pesaingnya, Prabowo Subianto, yang juga menjadi kompetitornya pada pilpres kali ini.
Sebagai bentuk optimalisasi pemantapan suara di 'Pulau Garam' tersebut, KH Ma'ruf Amin akan melakukan safari politik sehari penuh di Kabupaten Sumenep dan Kabupaten Pamekasan.
Baca juga: Kiai Ma'ruf dan Cak Imin Bicara Pemenangan Paslon 01 di Jatim
Sesuai jadwal, Selasa (19/3), mantan ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut akan bersilaturahim ke Pondok Pesantren Guluk-Guluk Sumenep, dilanjutkan kegiatan istighotsah gerakan santri yang diselenggarakan di Stadion Ratu Pamelangan Pamekasan.
"Yang pasti, dulu Pak Jokowi kalah banyak di Madura, tapi sekarang harus dibalik dan Pak Jokowi harus menang banyak," katanya.
KH Ma'ruf Amin melakukan safari politik di Jatim selama dua hari, yakni 18 Maret 2019 di Gresik, Jombang, Surabaya dan dilanjutkan ke Madura pada 19 Maret 2019. (OL-2)
Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah hormati putusan Mahkamah Agung (MA) soal kasasi yang diajukan jaksa dalam perkara Delpedro MarhaenĀ
Prinsip utama dalam rekrutmen ini adalah kesetaraan atau equal recruitment tanpa membedakan latar belakang peserta.
Ia membandingkan jumlah tersebut dengan periode sebelumnya yang mencapai 183 pendaftar di akhir masa seleksi.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
Putusan kasasi ini menjadi bentuk kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak konstitusional tiap warga negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved