Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Harimau Sumatra Terkam Warga Indragiri Hilir

Rudi Kurniawansyah
03/3/2019 15:45
Harimau Sumatra Terkam Warga Indragiri Hilir
Harimau Sumatera(Ilustrasi/ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

HARIMAU Sumatra (panthera tigris sumatrae) menerkam Mardian, warga Dusun Lestari, Desa Pukat, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau. Korban dapat menyelamatkan diri setelah bergumul beberapa lama dengan harimau dan kemudian berhasil ditolong dua rekannya. Mardian langsung dibawa meninggalkan lokasi kejadian di hutan Sungai Rawa, Desa Simpang Gaung, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir, Riau.

Mardian terluka parah pada bagian kepala, telinga, leher, dan punggung akibat gigitan hewan buas tersebut. Saat ini, tim Polres Indragiri hilir, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau dan masyarakat berjaga-jaga sembari menunggu upaya penangkapan dan evakuasi satwa dilindungi itu ke kawasan konservasi.

"Tadi malam pascamenerima laporan dari Kapolsek Gaung, saya langsung perintahkan Kapolsek Gaung bentuk tim untuk mencari harimau tersebut berkoordinasi dengan camat juga tiga pilar serta BBKSDA Riau. Pola tindaknya direncanakan sama dengan penangkapan Harimau Bonita beberapa waktu lalu," jelas Kapolres Indragiri Hilir Ajun Komisaris Besar (AKB) Christian Ronny Putra kepada Media Indonesia, Minggu (3/3).

Ronny menjelaskan, sejauh ini tim gabungan telah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tidak masuk ke dalam hutan. Warga juga diminta waspada dan berhati-hati dalam beraktivitas di sekitar lokasi.

"Kami sudah memberikan imbauan kepada masyarakat agar saat ini tidak pergi ke hutan mencari kayu. Saat ini korban masih dirawat di RSUD Puri Husada, Tembilahan," jelasnya.

Baca juga: BBKSDA Riau Apresiasi Vonis Penjara Pembunuh Harimau Sumatra

Kapolres menerangkan, peristiwa penerkaman harimau terjadi pada Sabtu (2/3), sekitar pukul 13.00 WIB, berlokasi di Hutan Sungai Rawa Desa Simpang Gaung Kecamatan Gaung. Dari keterangan beberapa saksi yang juga rekan korban yakni Bujang, Nahar, dan Edi, saat kejadian ketiganya sedang menggesek kayu di hutan. Kemudian tiba-tiba korban Mardian berteriak meminta tolong. Bujang dan Nahar langsung melihat ke belakang, dan mendapatkan korban Mardian sedang diterkam harimau.

Melihat itu, Bujang segera berusaha membantu korban dengan menggunakan tangan kosong. Sementara Nahar pergi mencari bantuan. Tak lama, Nahar datang bersama dengan Edi. Ketika itu, korban Mardian masih dalam terkaman harimau dan mengalami luka gigitan binatang buas pada bagian punggung belakang sebelah kanan dan bagian kepala.

Korban pun melakukan perlawanan dengan menendang harimau tersebut hingga harimau melepaskan Mardian dari cengkramannya. Setelah itu, Bujang langsung menyelamatkan korban dan membawa pergi meninggalkan tempat tersebut dengan menggunakan pompong robin. Adapun jarak perjalanan cukup jauh menuju Desa Pungkat sekitar 5 jam perjalanan.

"Sesampainya di Desa Pungkat, saksi langsung meminta bantuan kepada warga untuk mengevakuasi Mardian yang telah mengalami luka parah. Selanjutnya langsung dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk mendapatkan penanganan medis," papar Kapolres.(OL-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya