Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) membongkar praktik prostitusi daring (online) di Kota Purwokerto yang memanfaatkan media sosial Twitter dan MeChat. Polres telah menetapkan satu tersangka mucikari.
Selain itu, polisi juga telah memeriksa tiga perempuan yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK), salah satunya adalah mahasiswi pascasarjana salah satu perguruan tinggi terkenal di Kota Purwokerto.
Kapolres Banyumas Ajun Komisaris Besar Bambang Yudhantara Salamun didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Gede Yoga Sanjaya mengatakan kalau polisi telah menetapkan satu tersangka APP, 28, warga Jakarta Selatan yang kos di Kota Purwokerto.
"Kami baru menetapkan satu tersangka. Namun demikian, polisi juga sudah memeriksa tiga saksi perempuan yang bekerja kepada dia. Para wanita tersebut berusia antara 20-30 tahun. Salah satu di antaranya adalah seorang mahasiswi pascasarjana di salah satu perguruan tinggi terkenal di Purwokerto," katanya, Rabu (6/2).
Kasat Reskrim menambahkan polisi menangkap APP, pada saat yang bersangkutan tengah membuka kamar di salah satu hotel di Purwokerto.
Baca juga: Pencari Beasiswa Luar Negeri Banyak Terkendala Bahasa
Dalam penangkapan itu, polisi membawa sejumlah barang bukti di antaranya adalah alat kontrasepsi berupaya kondom dan telepon seluler.
"Dari penangkapan itu, kami memanggil tiga perempuan sebagai saksi, karena ketiganya bekerja untuk APP. Kami menyita tiga telepon seluler milik ketiga wanita tersebut," ujarnya.
Dia mengatakan modus operandi yang dilakukan oleh APP adalah dengan membuka media sosial twitter. Dari sana, ia menawarkan para perempuan yang dapat dipesan oleh pelanggan. Kemudian komunikasi dilanjutkan lewat MeChat.
"Dia mengirimkan foto-foto perempuan tersebut kepada calon pelanggan. Tarifnya mencapai Rp1,5 juta hingga Rp2 juta dengan waktu satu jam atau short time. APP mendapat Rp350 ribu hingga Rp500 ribu," jelasnya.
Kasat Reskrim mengatakan kalau pihaknya bakal menjerat tersangka dengan pasal-pasal dalam UU ITE dengan jeratan hukum maksimal 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar. (OL-3)
Pemprov Jawa Tengah menggelar festival buku selama 16 hari dengan 6.500 koleksi untuk meningkatkan minat baca masyarakat.
Sejumlah daerah di Jawa Tengah seperti Semarang, Pati, dan Salatiga belum menerapkan kebijakan WFH pada Jumat (10/4) demi menjaga pelayanan publik.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mencatat penyaluran KUR perumahan di Jawa Tengah awal 2026 mencapai sekitar Rp2,3 triliun.
GUBERNUR Jawa Tengah Ahmad Luthfi menghadirkan langsung pimpinan KPK untuk memberikan arahan dan pembekalan kepada para kepala daerah dan DPRD di wilayahnya.
Akan tetapi, katanya, mulai Kamis ini, kondisi atmosfer menunjukkan peningkatan pertumbuhan awan yang berpotensi memicu hujan di wilayah Cilacap dan sekitarnya.
SEJUMLAH pemudik Lebaran 2026 yang pulang ke Jawa Tengah (Jateng) mengaku merasakan hasil geliat pembangunan yang ada di provinsi ini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved