Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TIM gabungan Polres Aceh Tenggara, Provinsi Aceh, berhasil mengamankan bahan narkotika jenis 130 kilogram daun ganja kering, pada Jumat (7/12).
Barang haram tersebut disita sekitar pukul 24.15 WIB, dari mobil patroli Sat Shabara Polres Gayo Lues, di kawasan Mbatu Bulan, Kecamatan Babussalam, Aceh Tenggara.
Bersama barang bukti ganja itu juga diamankan dua orang pelaku. Keduanya merupakan personel kepolisian dari Polres Gayo Lues. Keduanya diboyong ke Markas Polres Aceh Tenggara.
Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Rahmad Har Denny Yanto Eko Sahputro, mengatakan, penangkapan itu berawal dari sebuah informasi mengatakan ada satu unit mobil dicurigai mengangku daun ganja sedang meluncur ke wilayah Aceh Tenggara.
Berkat laporan itu, tim Polres Aceh Tenggara langsung meluncur dan melakukan pengejaran. Ternyata dari mobil yang dikendarai dua personel Polres Gayo Lues itu berhasil ditemukan 130 kg daun ganja.
"Kebetulan oknum polisi itu sudah diamankan dalam rangka pemeriksaan," ujar Kapolres Aceh Tenggara. (OL-1)
Pelaku merupakan warga Desa Karangsari, Kecamatan Bulakamba, Kabupaten Brebes. Panji ditangkap setelah sebelumnya menjadi buruan polisi, yang dimana pada April lalu sempat kabur
Polisi gagalkan upaya penyelendupan ganja ikan asin di Tanah Abanag
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita 30 kilogram ganja dan menangkap dua orang tersangka, R (bandar) dan AF (kurir), di Kampung Bahari, Rabu (17/7).
POLDA Metro Jaya menangkap dua pria berinisial R (41) dan AF (40) terkait kasus peredaran gelap narkoba jenis ganja di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ganja seberat 30 kilogram juga disita.
Kepolisian Resor Bogor Kota berhasil mengungkap sebanyak 20 kasus narkoba dengan 26 orang tersangka dalam kurun waktu 10 hari.
BNN mengungkap 128 kasus dengan melibatkan 220 tersangka peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu tiga bulan atau periode April hingga Juni 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved