Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PETUGAS Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menemukan uang saat melakukan penggeledahan di Kantor Bupati yang diduga kuat masih terkait dengan kasus suap Remigo Yolanda Berutu.
Berdasarkan keterangan resmi KPK yang diperoleh pada Rabu (21/11), lembaga antirasuah tersebut telah melakukan penggeledahan sebagai tindak lanjut pengusutan kasus suap yang melibatkan Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu.
Selama dua hari berturut-turut, pada Senin (19/11) dan Selasa (20/11), petugas KPK menggeledah tempat-tempat yang diyakini terdapat bukti-bukti kasus di 8 lokasi yang berbeda. Sebanyak tiga lokasi berada di Kota Medan dan lima lainnya di Kabupaten Pakpak Bharat.
Di Medan, petugas KPK menggeledah rumah tersangka berinisial DAK, Rumah tersangka RYB serta rumah dan kantor tersangka HSE. Sementara di Pakpak Bharat, KPK antara lain menggeledah Kantor Bupati, Kantor Dinas PUPR, Rumah Desa Salak 1 dan Rumah tersangka HSE.
Baca juga: KPK Telusuri Uang ke Polda Sumut
"Dari penggeledahan tersebut disita dokumen proyek, BBE berupa HP, CCTV dan dokumen transaksi perbankan. KPK juga menemukan uang Rp55 juta dari Kantor Bupati yang kami duga berasal dari salah satu kepala dinas di Pakpak Bharat dan terkait dengan perkara ini," papar KPK dalam keterangan resmi.
KPK menduga sumber uang ke Bupati berasal dari sejumlah kepala dinas. Karena itu, KPK mengimbau para kepala dinas yang pernah menerima uang atau diperintah meminta uang kepada pihak lain agar bersikap kooperatif. Mereka diminta untuk mengembalikan uang tersebut ke KPK.
Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu telah ditetapkan KPK sebagai tersangka suap setelah dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pekan lalu diduga menerima uang senilai Rp550 juta dari pihak kontraktor. Uang suap diduga terkait dengan proyek di Dinas PUPR.
Uang suap diduga diserahkan dalam tiga tahap, selama dua hari berturut-turut, yakni senilai Rp150 juta, Rp250 juta dan Rp150 juta. Pada pemberian ketiga itulah petugas KPK berhasil menggagalkannya melalui OTT di kediaman pribadi Remigo di Medan. (OL-3)
Kabupaten Pakpak Bharat merupakan Kabupaten kedua di Sumatra Utara yang bekerja sama dengan Tanoto Foundation
PERHELATAN Lake Toba Fashion Week 2023 akan menyemarakkan Geosite Sipinsur pada Oktober mendatang. Selain Pemprov Sumut, delapan pemkab sekawasan juga akan dilibatkan.
Pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin mengatakan berdasarkan keterangan kliennya, Irjen Ferdy Sambo berada di lokasi saat Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias J tewas.
TINGKAT vaksinasi di Kabupaten Pakpak Bharat, sudah mencapai 82 persen, tertinggi di Sumatera Utara.
PAKPAK Bharat menjadi daerah dengan realisasi vaksinasi Covid-19 tertinggi dari 32 kabupaten dan kota di Sumatra Utara.
Penetapan tersangka baru itu merupakan pengembangan perkara dugaan suap kepada Bupati Pakpak.
KPK menggali peran Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah Alwin Basri dalam proses pengadaan di Pemkot Semarang.
KPK rampung memeriksa Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, Kamis (1/8). Dia irit bicara mengenai kasusnya ketika ditanya wartawan usai pemeriksaan.
Penyidik KPK mengusut soal upah pungut dan pengaturan pekerjaan dalam dugaan korupsi di Pemkot Semarang
KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham menerbitkan status pencegahan untuk 21 orang. Upaya paksa itu berkaitan dengan dugaan penerimaan suap dana hibah di Jawa Timur (Jatim).
Pemanggilan itu dilakukan usai penyidik menggeledah sejumlah lokasi di Semarang. Hingga kini, wali kota Semarang dan suaminya belum terlihat memenuhi panggilan.
KPK mendalami proses pencairan tambahan penghasilan pengawas (TPP) atau pengupahan kepada tiga pegawai negeri di lingkungan Pemkot Semarang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved