Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar Syarief Amir diperiksa Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Makassar, Sabtu (30/6), terkait perbedaan hasil penghitungan pada form C1 yang difoto warga di TPS, dengan yang diunggah pada laman KPU.
Usai menjalani pemeriksaan, Syarief mengatakan, pihaknya menduga ada oknum yang sengaja mengubah hasil Pilwalkot Makassar pada C1 upload, yang diunggah pada laman resmi real count KPU. Namun pihaknya belum mengetahui siapa oknum tersebut, karena masih menunggu hasil penyelidikan.
"Ada perbedaan angka antara yang diserahkan ke KPU dengan yang di-upload," jelasnya.
Syarief menambahkan, hasil pada laman real count KPU tersebut tidak bisa dijadikan rujukan. Hasil real count yang ada pada laman KPU tersebut, menurutnya, dapat digunakan untuk melihat adanya perbedaan data, seperti yang terjadi saat ini. Hasil akhir yang resmi tetap dari rekap berjenjang yang dilakukan PPK dan KPU kota.
Meski ada perbedaan antara form C1 yang diunggah pada website dengan hasil dokumentasi warga, Syarief menjamin perbedaan itu tidak akan terjadi pada rekapitulasi berjenjang.
Pihak Panwaslu Kota Makassar pun membenarkan adanya perbedaan hasil antara form C1 yang diunggah di laman resmi KPU, dengan hasil yang tercantum dalam form C1 yang dimiliki panwaslu.
Terkait lambatnya pengunggahan data hasil penghitungan pada form C1 upload, Syarief mengaku hal itu disebabkan masalah teknis. Salah satunya adalah petugas KPPS memasukkan form C1 upload pada kotak, sehingga tidak bisa diambil saat penghitungan di tingkat PPK.
"Kalau server down itu kan dari KPU RI, karena kita cuma kirim dokumen, yang publish adalah KPU RI," imbuhnya.
Humas Panwaslu Makassar, Muhammad Maulana mengatakan, laporan terkait perbedaan hasil yang cukup besar. Namun, pihaknya tidak masuk dalam ranah jumlah perbedaan. "Hanya menangani kasus dugaan penggembungan suara, seperti yang menjadi temuan dan asumsi masyarakat."
Hal yang paling mendasar dalam kasus tersebut disebutnya ada pada pada pemeriksaan anggota PPK. "Dari situ kami akan menggali apakah kemudian peristiwa pidana itu benar terjadi atau tidak. Akan jadi bahan untuk kami dalam pembahasan," tandas Maulana. (OL-5)
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci
Ketua DPD Perindo Palu, Andono Wibisono mengatakan, penyerahan B.1-KWK dilakukan DPP dalam forum Mukernas.
Lembaga Arus Survei Indonesia (ASI) merilis hasil survei terkait peta elektoral Pilkada Kabupaten Lombok Timur 2024. Elektabilitas M. Syamsul Luthfi menempati urutan tertinggi.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa bakal ada Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di sejumlah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa hanya ada dua pasangan calon (paslon) yang akan bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved