Polres Metro Gambir Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias

Vania Liu Trixie
17/4/2026 12:10
Polres Metro Gambir Amankan Pelaku Penjual Obat Terlarang Berkedok Toko Ikan Hias
Ilustrasi(MGN/Vania Liu Trixie)

AKSI penjualan obat-obatan terlarang berkedok toko ikan hias di kawasan Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, telah dibekuk. Tidak hanya narkoba, Polres Metro Gambir juga mengamankan terduga pelaku berinisial JH.

“Pengamanan berlangsung usai kami menerima laporan dari call center 110,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Reynold Hutagalung melalui keterangan tertulis, Jumat 17 April 2026.

Ada pun sejumlah jenis narkoba yang disita oleh tim di lokasi. Beberapa di antaranya ialah tramadol, trihexyphenidyl, dan eximer dengan total mencapai 592 butir.

Kombes Reynold menegaskan bahwa pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Metro Gambir untuk penyelidikan lebih lanjut. Mereka juga menduga adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut. (H-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya