Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JAJARAN Polres Metro Tangerang Kota menggerebek toko buku yang menjual obat-obatan keras atau masuk dalam daftar G di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Banten.
Menurut Kapolsek Benda, Komisaris, Hadi Wiyono, penggerebekan itu berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah terhadap peredaran obat keras di wilayahnya.
Dengan begitu, lanjutnya, petugas melakukan observasi di wilayah tersebut. Setelah di pastikan toko buku itu menyimpan obat terlarang, petugas langsung melakukan penggerebekan. 'Ya, kami lakukan penggerebekan itu pada Sabtu (31/8) malam, " Kata Kapolsek Minggu (1/9) siang.
Baca juga : Tiga Pasang Cakada Kota Tangerang Rampung Jalani Tes Kesehatan
Hasil dari penggerebekan, sambungnya, petugas menyita sebanyak 90 butir obat jenis Tramadol, 29 bungkus plastik Eximer kuning dan 10 bungkus plastik Eximer putih siap jual.
Selain itu, tambahnya, petugas juga mengamankan pemilik toko berinisial MI alias Emon,19. Di hadapan petugas, imbuhnya, MI mengaku obat-obatan tersebut milik
AN, 24, yang tinggal di rumah kontrak di wilayah Jurumudi, Kota Tangerang. Saat dilakukan pengembangan, Papar Kapolsek, di dalam rumah kontrakan itu ditemukan 90 butir Tramadol, 1.063 butir Eximer warna putih dan 615 butir Eximer warna Kuning, dua buah handphone yang digunakan untuk transaksi serta uang tunai hasil penjualan Rp 1,6 juta lebih.
Akibatnya, kedua pemuda tersebut digelandang ke Polsek Benda untuk diproses lebih lanjut.
Hasil dari pemeriksaan, kata Kapolsek, mereka terancam dijerat dengan Pasal 196 juncto Pasal 98 ayat 2 subsider Pasal 197 juncto Pasal 106, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun. (P-5)
Berwirausaha harus memberikan manfaat ekonomi yang terus-menerus agar usaha Kelompok Wanita Tani tidak berhenti di tengah jalan.
Wali Kota Tangerang, Sachrudin, menegaskan bahwa perlindungan kerja bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan bagi seluruh lapisan pekerja.
Sinergi lintas daerah ini dapat menciptakan solusi dua arah yang menguntungkan semua pihak.
Puskesmas tidak lagi hanya melayani pemeriksaan ringan, tetapi telah bertransformasi menjadi pusat layanan rawat inap yang siap melayani warga 24 jam penuh.
Pemkot Tangerang terus mematangkan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) untuk memastikan perayaan Idul Fitri berjalan lancar, aman, dan tertib.
KLH/BPLH periksa PT Biotek Saranatama usai kebakaran 20 ton pestisida cemari Sungai Cisadane hingga 22,5 km dan sebabkan ikan mati massal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved