Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Resor Metropolitan Bekasi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap Tri Wibowo, 54, di Perumahan Bumi Sani, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Mereka berinisial PBU, 30, MSN, 29, dan SR, 24. Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Sumarni mengungkapkan, ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda pada Kamis (2/4).
Tersangka SR yang berperan sebagai joki ditangkap sekitar pukul 00.30 WIB di rumahnya di Kampung Darmajaya, Desa Setiadarma, Tambun, Bekasi. Selanjutnya, PBU ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB di rumahnya di Bumi Sani Permai, Setia Mekar.
"PBU ini sebagai otak pelaku yang merencanakan aksi sekaligus menyediakan alat," ujar Kapolres saat memberi keterangan di Mapolres Metro Bekasi, Jumat (3/4).
Sedangkan MS yang berperan sebagai eksekutor penyiraman ditangkap sekitar pukul 01.30 WIB di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, motif penyiraman air keras dilatarbelakangi dendam pribadi PBU terhadap korban.
Sumarni menjelaskan, tersangka utama ialah PBU yang dulunya bertetangga dengan korban. Sementara dua orang lainnya merupakan pelaku eksekusi yang disuruh untuk menjalankan aksi tersebut.
"PBU adalah pihak yang memiliki ide awal, menyiapkan alat dan sarana, serta merencanakan aksi," katanya.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Senin, 30 Maret 2026, saat korban hendak berangkat salat subuh ke musala. Saat itu, MSN dan SR sudah menunggu di ujung jalan menggunakan sepeda motor Honda Vario yang disiapkan PBU. Setelah menyiramkan cairan, mereka langsung melarikan diri.
Kapolres menuturkan, benih-benih sakit hati sudah muncul sejak lama. Pada 2018, saat keduanya tinggal berdampingan, tersangka yang bekerja sebagai ojek online (ojol) merasa direndahkan oleh korban. Masalah sempat memanas lagi terkait persoalan tempat sampah.
Puncaknya terjadi pada 2025, ketika keduanya berpapasan saat sama-sama hendak ke musala. Tersangka merasa ditatap sinis oleh korban, sehingga merasa tersinggung dan timbul niat jahat untuk melukai. Meski kini PBU sudah pindah rumah, lokasinya masih berada dalam satu kawasan perumahan.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif utama tersangka PBU adalah dendam dan sakit hati terhadap korban," tutur Sumarni.
Diketahui, dua orang pelaku suruhan mendapatkan imbalan sebesar Rp9 juta. Cairan kimia yang digunakan pun dibeli oleh PBU melalui aplikasi daring (online).
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 469 KUHP tentang penganiayaan berat dengan rencana terlebih dahulu. Mereka bakal dijerat hukuman penjara paling lama 12 tahun. (H-3)
POLRES Metro Bekasi membongkar kasus penyiraman air keras yang menimpa seorang pria berinisial TW (54) di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Sebanyak 23.975 pengakses judi daring berasal dari Tambun Selatan, terbanyak dari 627 kecamatan di Jabar
LONJAKAN penumpang terjadi secara signifikan di titik pemberhentian bus Trans Wibawamukti, Kawasan Stasiun Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, sejak pagi hingga siang hari.
kecelakaan kereta KRL dengan Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Senin malam (27/4). Salah satu korban meninggal dunia merupakan guru SDN Pulogebang 11, ibu Nurlaela
Berdasarkan informasi yang didapat, CommuterLine sedang berhenti di jalur 1 menuju Cikarang atau arah timur. Beberapa saat kemudian, kereta jarak jauh dari arah barat memasuki jalur
VP Corporate Communication KAI, Anne Purba menyampaikan permohonan maaf atas insiden abrakan antara KRL Bekasi dengan KA Argo Bromo Anggrek.
KERETA rel listrik (KRL) jurusan Bekasi-Jakarta Kota mengalami kecelakaan dengan KA Argo Bromo Anggrek di area stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Sinar Mas Land Expo 2026 hadir di Bekasi dengan promo besar: diskon hingga Rp100 juta, KPR mulai 1%, dan benefit hingga 35%. Cek detailnya di sini.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved