Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLDA Metro Jaya menghormati laporan yang dibuat oleh Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) ke Mabes Polri. Itu terkait anggota Polda Metro Jaya yang diduga melakukan kekerasan seksual hingga pengeroyokan terhadap peserta aksi Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2025.
"Kami menghormati proses yang sedang dijalani, dalam hal ini ada laporan ke Propam. Maka silahkan saja nanti bisa diuji dan dibuktikan. Ada prosesnya di Mabes Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (17/6).
Ade Ary mengatakan, penanganan perkara yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya dilakukan secara profesional dan proporsional. Pihaknya juga membuka diri apabila ada pihak yang merasa dirugikan. "Tidak hanya dalam kasus ini tapi kasus apapun, ya silahkan memberikan laporan," ujarnya.
Ade Ary menjelaskan, masyarakat saat ini telah diberikan sarana jika memang merasa mengalami kerugian dari setiap perkara yang sedang ditangani.
Ia menyebut bahwa hadirnya sarana-sarana ini bagi masyarakat merupakan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat.
"itu merupakan komitmen dari bapak Kapolda Metro Jaya bahwa Polri untuk masyarakat, memberikan perlindungan terbaik kepada masyarakat. Kantor-kantor kepolisian, kata bapak Kapolda, harus menjadi shelter yang aman bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan terkait situasi Kamtibmas. Jadi, silahkan saja semuanya prosesnya dijalani," imbuhnya.
Sebelumnya, TAUD yang mewakili peserta aksi May Day melaporkan sejumlah anggota polisi ke Divisi Propam Polri. Pelaporan itu terkait dugaan kekerasan seksual hingga pengeroyokan terhadap peserta demo Hari Buruh pada 1 Mei 2025 lalu.
Pengacara Publik TAUD, Wildanu S Guntur, mengatakan para peserta aksi massa peringatan Hari Buruh Internasional telah ditangkap sewenang-wenang. Para pelapor juga mengaku telah mengalami tindak kekerasan oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
"Kami melaporkan terkait dengan dugaan tindak pidana kekerasan seksual, fisik maupun nonfisik yang kami duga kuat dilakukan oleh sejumlah orang yang kami duga sebagai aparat penegak hukum," kata Guntur di Bareskrim Polri, Senin (16/6). (Fik/P-2)
Polda Metro Jaya memeriksa sopir taksi GreenSM dan menjadwalkan pemeriksaan masinis terkait tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Polisi jadwalkan pemeriksaan sopir taksi online dan masinis terkait kecelakaan KRL-Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 16 orang.
Korban tewas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang. Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab insiden.
Prima menyebut pihaknya terus mendalami proses identifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada warga lebih lanjut.
Polisi mengerahkan sejumlah petugas untuk membantu proses evakuasi korban untuk dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
ENGAMAT hukum dari Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta, Rudyono Darsono, mengimbau Polri untuk mengusut kasus tewasnya pengemudi ojek online (driver ojol) Affan Kurniawan.
Ketujuh anggota diringkus di Wilayah Aji Kuning, Pulai Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved