Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI memutuskan bahu jalan Tol Dalam Kota dari ruas Semanggi sampai Cawang bisa dilintasi kendaraan bermotor. Meski demikian, kendaraan darurat tetap diprioritaskan.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan aturan penggunaan bahu jalan tol untuk mengurai kemacetan. Namun, dia meminta masyarakat untuk memberi jalan bila nantinya ada kendaraan darurat melintas.
"Apabila ada kendaraan darurat seperti ambulans, makanya ini perlu kerja sama. Masyarakat juga memberikan prioritas bahwa jalur tersebut adalah jalur utama oleh kendaraan darurat ini," kata Latif kepada wartawan, Jumat (28/2.
Ada beberapa ketentuan penggunaan bahu jalan tol berdasarkan Pasal 41 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Yakni bahu jalan tol boleh digunakan dalam keadaan darurat. Bahu jalan tol juga ditujukan bagi kendaraan yang berhenti dalam situasi darurat.
Lebih lanjut, Latif mengatakan pihaknya juga akan menyiagakan personel di sepanjang jalan yang dilakukan rekayasa tersebut. Dia meminta masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas dan memberi jalan bagi kendaraan darurat.
Menurutnya, perlu kesadaran dan kerja sama dengan masyarakat dalam kebijakan ini. Selain itu, petugas yang dikerahkan juga akan menginformasikan kepada masyarakat untuk memberikan jalan kepada kendaraan darurat. Termasuk, memberikan pengawalan terhadap kendaraan darurat tersebut.
"Sehingga, masyarakat pun bisa bekerja sama. Tapi seharusnya kalau ada ambulans, ada pemadam kebakaran, ya bukan hanya di jalan tol, di manapun ini prioritas," pungkasnya.
Polisi mempersilakan kendaraan melintas di bahu jalan tol. Skema penggunaan bahu Jalan Tol Dalam Kota itu untuk mengurai kemacetan.
Penggunaan bahu jalan berlaku di ruas KM 7+500 Tol Semanggi sampai KM 1 Tol Cawang pukul 18.00-20.00 WIB. Apabila ada kendaraan yang melintas sebelum waktu yang ditentukan pukul 18.00-20.00 WIB, maka akan dikenakan tilang elektronik atau e-TLE. (Yon/P-2)
Polda Metro Jaya memeriksa sopir taksi GreenSM dan menjadwalkan pemeriksaan masinis terkait tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Polisi jadwalkan pemeriksaan sopir taksi online dan masinis terkait kecelakaan KRL-Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 16 orang.
Korban tewas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang. Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab insiden.
Prima menyebut pihaknya terus mendalami proses identifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada warga lebih lanjut.
Polisi mengerahkan sejumlah petugas untuk membantu proses evakuasi korban untuk dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
Para pengendara diingatkan agar memprioritaskan kendaraan darurat seperti ambulans atau pemadam kebakaran.
Ditlantas Polda Metro Jaya mengizinkan pengendara menggunakan bahu jalan di ruas Tol Dalam Kota, dari Semanggi hingga Cawang, malam ini guna mengurai kemacetan.
Dilihat dari kondisi lalu lintas di Indonesia, sebenarnya berhenti di bahu jalan cukup berbahaya, tapi kalau sudah sangat mendesak kita harus berhenti, ada prosedur yang harus dilakukan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved