Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTORAT Reserse Siber Polda Metro Jaya menangkap pria asal Karawang, Jawa Barat (Jabar) berinisial CSH usai diduga menjual video porno anak di aplikasi Telegram. Pelaku mengoleksi lebih dari 13 ribu video porno, diantaranya konten porno anak sekolah dasar (SD).
"Sejauh ini, penyidik menemukan ada 13.336 konten porno. Saat pelaku memasarkan atau me-marketing-kan, ini sampelnya adalah konten pornografi anak SD," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (21/2).
Pelaku ditangkap di rumahnya kawasan Karawang, Jawa Barat pada Jumat, 31 Januari 2025. Kasus terungkap berdasarkan patroli siber yang dilakukan penyidik Ditres Siber Polda Metro Jaya. Kasus terbongkar usai didapati adanya penjualan konten porno melalui aplikasi Telegram.
"Dilakukan penangkapan di daerah Karawang, dengan barang bukti yang kami dapatkan tiga buah device handphone, yang di mana memang dipergunakan untuk melakukan kegiatan jual beli konten pornografi ini," kata Kasubdit III Ditres Siber Polda Metro Jaya Kompol Alvin Pratama.
Berdasarkan penyelidikan polisi, tersangka membuat delapan grup pada akun Telegram miliknya. Grup tersebut berisikan kategori koleksi video porno. Channel satu yaitu zona anak di bawah umur 7-10 tahun. Lalu, SD, kemudian SMP, SMA sampai usia kuliah.
"Nah, ini untuk menjadi member untuk melihat atau mengikuti grup ini yaitu disyaratkan untuk membayar Rp150 ribu," beber Alvin.
Tersangka memasarkan grup tersebut melalui aplikasi X. Bejatnya, dia menggunakan video porno anak SD untuk menarik minat para member bisa bergabung dan berlangganan di grup Telegram.
Alvin menambahkan tersangka bukan selaku orang yang membuat video porno, melainkan hanya mengumpulkan dan menjual video tak senonoh tersebut. Berdasarkan keterangan pelaku, dia mendapatkan video porno tersebut dari Telegram.
"Kemudian, dia juga ada membeli dari channel yang lainnya, yang anonimous di Telegram. Dia membeli, kemudian dimasukkan ke dalam channel-nya dia. Jadi sementara ini tidak ada dia untuk membuat sebagai produser," terang Alvin.
Menurut Alvin, tersangka telah beraksi selama delapan bulan. Dari penjualan video porno ini pelaku meraup keuntungan mencapai Rp80 juta.
CSH telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dia dijerat Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. (P-4)
Polda Metro Jaya memeriksa sopir taksi GreenSM dan menjadwalkan pemeriksaan masinis terkait tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Polisi jadwalkan pemeriksaan sopir taksi online dan masinis terkait kecelakaan KRL-Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 16 orang.
Korban tewas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang. Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab insiden.
Prima menyebut pihaknya terus mendalami proses identifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada warga lebih lanjut.
Polisi mengerahkan sejumlah petugas untuk membantu proses evakuasi korban untuk dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
Bonnie Blue, yang memiliki nama asli Tia Billinger, adalah seorang bintang film porno dan kreator konten OnlyFans asal Inggris.
Penangkapan bintang film porno asal Inggris, Bonnie Blue. 27, bersama 17 orang di sebuah vila di Pererenan, Canggu, pekan lalu, menjadi titik ledak yang mengguncang Pulau Dewata.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved