Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Helm di Tangsel, Pelaku Sudah Beraksi 18 Kali

Ficky Ramadhan
30/7/2024 15:36
Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Helm di Tangsel, Pelaku Sudah Beraksi 18 Kali
Ilustrasi, polisi berhasil menangkap pencuri spesialis helm yang sudah beraksi sebanyak 18 kali di Tangerang Selatan(freepik)

SEORANG pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40) ditangkap polisi karena melakukan pencurian helm di toko sayuran di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Hasil pemeriksaan diketahui pelaku sudah belasan kali mencuri helm.

"Ini spesialis pencuri helm, dia sudah 18 kali melakukan aksinya," kata Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq dalam keterangannya, Selasa (30/7).

Pencurian yang dilakukan pelaku berakhir setelah ia mencuri helm di depan toko sayuran di Jalan Raya Pondok Aren, Tangsel, pada Minggu (28/7) sore.

Baca juga : Terekam CCTV! Wilayah Johar Baru Rawan Maling Pagar Rumah

Aksinya pun terekam CCTV di toko. Menerima laporan pencurian helm, polisi langsung melakukan penyelidikan di lokasi.

"Hasil rekaman CCTV tersebut yaitu bahwa pelakunya yang melakukan pencurian helm pengunjung Toko Sanum dimaksud yaitu seorang laki-laki menggunakan topi warna hitam dan sweater warna abu-abu yang mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon warna hitam-putih," jelasnya.

Pelaku mencuri helm yang ditaruh di atas motor milik pengunjung toko. Dari rekaman CCTV itu, polisi kemudian menyelidikinya hingga mengetahui keberadaan pelaku.

Baca juga : Aksi Pencurian Kotak Amal Terekam CCTV

"Pada hari Senin, 29 Juli 2024, sekitar pukul 21.00 WIB pelaku berhasil diamankan di tempat tinggalnya sekarang ini di kosan Jl Sarmili RT 004/002, Kelurahan Jurangmangu Timur, Kecamatan Pondok Aren," katanya.

Hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melakukan pencurian itu belasan kali. Seringnya, dia mencuri helm di wilayah Jurangmangu, Pondok Aren, Tangsel.

"Pelaku mengakui dan menerangkan dari awal bulan Juli hingga sampai sekarang ini sudah melakukan pencurian helm sebanyak 18 kali, di antaranya di wilayah Pondok Aren dan sebagian wilayah Ciledug," ujarnya.

Baca juga : Kasus Pencurian Terjadi di Restoran Dekat Istana, Ternyata Begini Modus Sang Pencuri Geser Tas!

Lebih lanjut, setelah melakukan pencurian di depan toko sayuran, pelaku melanjutkan aksinya mencuri helm di Jalan Raya Pondok Betung pada Rabu (24/7) sore.

"Kedua helm hasil curian itu langsung dijual dengan cara COD dekat kampus STAN masing-masing helm seharga Rp50 ribu," tuturnya.

Saat ini pelaku berhasil diamankan di Polsek Pondok Aren. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian. (Fik)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Reynaldi
Berita Lainnya