Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
OPERASI Patuh Jaya 2024 di Jakarta dan sekitarnya mulai digelar hari ini, Senin (15/7). Para pengendara baik roda dua maupun roda empat diminta tak lupa membawa surat-surat kendaraan seperti seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) saat mengemudi.
Hal itu agar terhindar dari razia yang dilakukan sampai 28 Juli 2024.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menjelaskan lokasi Operasi Patuh Jaya di Jakarta dan sekitarnya. Berikut rinciannya:
1. Sejumlah jalan protokol di Jakarta, seperti sepanjang Jalan Gatot Subroto; sepanjang Jl. Sudirman-Thamrin; dan sepanjang Jl. H.R. Rasuna Said.
2. Wilayah Jakarta Utara, terdiri dari Jl. Raya Cilincing; Jl. Martadinata; Jl. Raya Pakin dan Jl. Yos Sudarso. Wilayah Jakarta Pusat yakni; Jl. Rajawali; Jl. Sabang; dan Tl Jembatan Merah- Gunung Sahari.
3. Wilayah Jakarta Timur di Jl. D.I Panjaitan; Jl. Letjen Sutoyo; Jl. Basuki Rahmat; Kawasan Banjir Kanal Timur. Jakarta Selatan di Tl. Robinson - Pasar Minggu; Jl. Fatmawati; dan Jl. Ciputat Raya.
4. Wilayah Jakarta Barat terdiri dari; Jl. Letjen S Parman-Kolong Peninsula; Sepanjang Jalan Daan Mogot; Jl. Brigjen Katamso; Jl. Kemanggisan Raya; dan Sepanjang Jl. Daan Mogot.
Wilayah Penyangga
1. Guna memaksimal Operasi Patuh Jaya, pengawasan juga dilakukan Satwil wilayah penyangga seperti Kota Depok di Jl. Raya Margonda; Jl. H. IR. Juanda; Jl. Raya Bogor; Jl. Kartini; dan Jl. Boulevard GDC.
2. Wilayah Tangerang Kota ada di Jl. Jenderal Sudirman; Jl. M.H Thamrin; dan Jl. Daan Mogot. Untuk wilayah Tangerang Selatan dilaksanakan di Jl. Raya Serpong; Jl. Pahlawan Seribu; Jl. Letnan Sutopo; Jl. BSD Raya.
3. Wilayah Kota Bekasi petugas akan disebar di Jl. Ahmad Yani; Jl. Sersan Aswan; Jl. IR. Juanda. Sedangkan untuk Kabupaten Bekasi ada di Tl. Lippo dan Pertigaan Hyundai; Tl. SGC; Tl. Perdana dan Tl. Telaga Asih.
4. Wilayah Bandara Soetta di Jl. Parimeter Utara; Jl. Parimeter Selatan; Jl. P1; Jl. P2; Terminal 1,2, dan 3; dan TOD M1. Sementara wilayah Pelabuhan di Jl. Pelabuhan; Jl Baru Pos; dan Jl. Banda Pos.
Baca juga : Ada 10 Juta Pelanggaran Lalu Lintas Terekam ETLE di Jakarta dalam Sebulan
Sebelumnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menginformasikan bahwa akan ada Operasi Patuh Jaya 2024 di seluruh Indonesia mulai 15 hingga 28 Juli mendatang. Hal itu diungkap Kepala Bagian Operasional Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi.
"Betul, akan digelar Operasi Patuh Jaya," katanya, Jumat (12/7).
Dia mengatakan, Operasi Patuh Jaya 2024 bakal digelar serentak di seluruh Polda jajaran guna mewujudkan masyarakat tertib berlalu lintas. Menurut dia, ada 14 jenis pelanggaran yang jadi target operasi penindakan. Mulai dari kendaraan yang melawan arus jalan hingga mengemudi di bawah pengaruh alkohol.
"Kemudian, menggunakan ponsel saat mengemudi, tidak menggenakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengatakan, pelanggaran lain yang disasar yaitu pengendara yang melebihi batas kecepatan, di bawah umur atau tak punya SIM, berboncengan lebih dari satu, kendaraan roda empat atau lebih tak memenuhi laik jalan.
Target operasi lain adalah kendaraan tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, memasang rotator hingga sirine bukan peruntukan, menggunakan pelat nomor atau TNKB palsu, dan parkir liar. (P-5)
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Samsat Keliling bagi masyarakat di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu (31/7).
Pada tahun 2023, SEVA berhasil raih penjualan lebih dari 16 ribu unit mobil ke konsumen yang tersebar di seluruh Indonesia, meningkat 15% jika dibandingkan dengan tahun 2022.
Layanan Surat Kendaraan dari SEVA bertujuan untuk mempermudah konsumen melakukan pembayaran pajak maupun pengurusan surat kendaraan lainnya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved