Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Bank DKI Apresiasi Kinerja Kejati DKI Jakarta yang Raih Penghargaan dari Pemprov Jakarta

Media Indonesia
28/6/2024 09:40
Bank DKI Apresiasi Kinerja Kejati DKI Jakarta yang Raih Penghargaan dari Pemprov Jakarta
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono (kiri) memberikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rudi Margono.(MI/HO)

KONSISTENSI memberikan pendampingan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan BUMD milik DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mendapatkan apresiasi dari Bank DKI atas penghargaan yang diterima Kejaksaan Tinggi DKI dari Pemprov DKI.

“Bank DKI mengucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya atas raihan prestasi Kejati DKI Jakarta, utamanya dalam layanan pendampingan, dan pertimbangan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), khususnya Pemprov DKI Jakarta dan BUMD milik DKI Jakarta,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank DKI Amirul Wicaksono dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (28/6).

Diterimanya penghargaan yang diserahkan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Rudi Margono di Monas bertepatan pada Hari Ulang Tahun Kota Jakarta Ke-497 Tahun ini, didasari atas kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) selama periode tahun 2023 sampai dengan Mei 2024.

Baca juga : Konsisten Dorong Transformasi Digital,  Bank DKI Raih Penghargaan

Lebih lanjut, Amirul mengatakan, Kejati DKI Jakarta sebagai instansi penegak hukum telah menjadi mitra terbaik bagi Bank DKI, utamanya dalam menjaga prinsip penerapan tata kelola perusahaan yang baik. 

Sinergitas positif yang dibangun antara Bank DKI dan Kejati DKI Jakarta, khususnya dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), melalui Asdatun Kejati DKI Jakarta, Badrut Tamam berjalan sesuai koridor good corporate governance, secara berkesinambungan.

Sebagai informasi, dalam hal pendampingan dan pelayanan hukum, Bank DKI telah bersinergi bersama Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, yang dituangkan dalam Nota Kesepakatan Bersama antara Bank DKI dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, tentang Kerja Sama di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. 

Dalam kesepakatan tersebut, selain memberikan pendampingan hukum, Kejati DKI Jakarta akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga peningkatan kompetensi teknis sumber daya manusia di bidang hukum.

Mewakili Bank DKI, Amirul mengapresiasi Kejati DKI Jakarta melalui bidang Perdata dan Tata usaha Negara yang juga telah dapat membantu dalam jasa hukum terkait penyelesaian permasalahan kerja sama pemanfaatan tanah milik Bank DKI di Jalan MH. Thamrin 10 Jakarta Pusat, termasuk penagihan kredit bermasalah. (RO/Z-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya