Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan selama penyelenggaraan idul adha. Terutama pada saat proses pemotongan hewan kurban.
Pasalnya, pada momen tersebut masyarakat acap kali membuang sisa isi perut hewan kurban ke sungai dan akan mencemari lingkungan.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjelaskan pihaknya telah memberikan persyaratan untuk tidak mencemarkan saat melakukan sesi pemotongan hewan kurban.
Baca juga : Syarat Hewan Kurban dari Kualitas, Kuantitas, dan Urutan Keutamaan
Terlebih, menurutnya hal itu menjadi kesadaran masing-masing panitia penyembelihan hewan kurban di Jakarta.
"Ya tentunya harus kesadaran sendiri untuk menjaga lingkungan kan sudah disuluh ya, yang di Jakarta kan sudah ada syarat syaratnya diberikan persyaratan untuk salah satunya tidak mencemarkan," ujarnya saat di Rumah Potong Hewan (RPH) Dharma Jaya, kawasan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Jumat (14/6).
Di lokasi yang sama, Heru secara simbolis melakukan penyerahan sapi jenis limosin warna cokelat dengan berat 1 ton ke perwakilan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Jakarta.
Baca juga : DKPP Klaten Temukan Banyak Hewan Kurban tidak Memenuhi Batasan Umur
Ia menegaskan, pemberian sapi itu sesuai permintaan dari masyarakat di beberapa tempat di Jakarta.
"Sapi secara simbolis diserahkan satu (sapi), kemudian Pak Sekda menyerahkan satu," kata Heru.
Menurut Heru, dirinya sudah menyiapkan sebanyak 621 sapi untuk disebar ke sejumlah tempat untuk dikurbankan masyarakat. Untuk berat sapinya bervariasi mulai dari 600 kilogram sampai 1 ton.
"Beberapa masjid, warga yang minta dan organisasi kemasyarakatan, kemarin saya lihat harga ada yang Rp32 juta, Rp42 juta tergantung beratnya," ungkapnya.
Heru memastikan, seluruh sapi yang diserahkannya dalam keadaan sehat, karena sudah diperiksa oleh dokter hewan. (Z-10)
BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) RI berkolaborasi dengan SMK Peternakan Lembah Hijau secara resmi meluncurkan Program Balai Ternak Kelompok Lembah Hijau Farm di Desa Tambakboyo
Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman berhasil menarik minat Vietnam untuk berinvestasi di sektor peternakan sapi perah di Indonesia.
WARGA Ulumanda, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, digegerkan dengan penemuan seekor ular piton sepanjang kurang lebih 8 meter.
Di Australia atau di Eropa produktivitas susu per hari bisa 40-50 liter. Di Indonesia, rata-rata sekitar 12-15 liter.
BANGKAI sapi diduga sengaja dibuang dengan berat sekitar 500 kilogram ditemukan di bawah jembatan sungai Kresek, Dusun Ngaliyan, Desa Kalongan, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang.
DEWAN Pengurus Wilayah (DPW) PKS DKI Jakarta akan menyebar ribuan paket hewan kurban yang berasal dari pada pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menjawab soal rumor dirinya diisukan maju dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengaku mempertimbangkan nama Heru Budi Hartono untuk dicalonkan sebagai Gubernur DKI Jakarta.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana mengangkat seluruh guru honorer menjadi tenaga pengajar berstatus Kontrak Kerja Individu (KKI).
PARTAI Keadilan Sejahtera (PKS) memastikan bakal mengembalikan Jakarta seperti masa kepemimpinan Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta.
4.000 guru tersebut masuk di data guru dari bantuan operasional sekolah (BOS) yang diangkat langsung oleh kepala sekolah dan sebagian besar belum memilki Dapodik.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menjelaskan pemutusan kontrak guru honorer adalah langkah dari Disdik mendata guru honorer secara akurat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved