Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
POLISI berhasil menangkap pelaku pengancaman serta pemerasan Rp300 juta yang dialami oleh artis Ria Ricis. Hal itu diungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.
"Pada Senin (10/6) pukul 01.20 WIB dini hari tim penyidik Subdit Jatanras Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jakarta berhasil melakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka inisial AP di rumahnya di kelurahan Cipayung, Jakarta Timur," kata Ade Safri kepada wartawan, Selasa (11/6).
Ade Safri mengatakan, saat ini tersangka AP sudah ditetapkan sebagai tersangka dan di tahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga : Kasus Pemerasan dan Pengancaman Ria Ricis Naik ke Tahap Penyidikan
"Pelaku sudah dibawa ke kantor tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana yang terjadi," ujarnya.
Dari pelaku, polisi juga berhasil menyita beberapa barang bukti, diantaranya 1 unit Handphone merek Oppo A5 warna hitam dengan 1 unit SIM card, dan 1 unit SIM card lainnya yang digunakan pelaku untuk melakukan pengancaman melalui media elektronik.
"Jadi untuk tersangka AP ini melakukan pengancaman melalui dua nomor HP, dengan 1 unit HP yang digunakan," tuturnya.
Baca juga : Diancam Foto dan Video Pribadi Disebar sejak 5 Hari, Ria Ricis Lapor ke Polda Metro Jaya
Diketahui sebelumnya, Artis Ria Ricis melaporkan dugaan pengancaman terhadap dirinya terkait penyebaran foto atau video pribadi jika tidak mau mengirim uang sebesar Rp300 juta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan laporan itu dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (7/6) lalu.
"Sekira tanggal 7 Juni ada juga kasus terkait pengancaman adanya pengancaman yang dialami oleh Saudari RY alias RR," kata Ade Ary kepada wartawan, Senin (10/6).
Baca juga : Polisi Ungkap Kasus Narkoba Jenis Ganja Seberat 73 Kg di Depok
Dalam laporan itu, kata Ade Ary, Ricis mengaku diminta untuk menstransfer uang sebesar Rp300 juta jika tak ingin foto maupun videonya tersebar.
"Jika korban tidak memberikan sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini adalah Rp 300 juta. Disebutkan nomor rekeningnya di ancaman itu ke nomor rekening atas nama Jacky," ujarnya.
Ade Ary menyampaikan saat ini laporan yang dilayangkan oleh Ricis itu tengah didalami oleh penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. (Fik)
Polda Metro Jaya memeriksa sopir taksi GreenSM dan menjadwalkan pemeriksaan masinis terkait tabrakan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur.
Polisi jadwalkan pemeriksaan sopir taksi online dan masinis terkait kecelakaan KRL-Argo Bromo Anggrek di Stasiun Bekasi Timur. Korban meninggal dunia bertambah menjadi 16 orang.
Korban tewas kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur bertambah jadi 16 orang. Polda Metro Jaya masih menyelidiki penyebab insiden.
Prima menyebut pihaknya terus mendalami proses identifikasi. Sehingga hasil pemeriksaan akan dilaporkan kepada warga lebih lanjut.
Polisi mengerahkan sejumlah petugas untuk membantu proses evakuasi korban untuk dilarikan ke RS Polri Kramat Jati.
Menurut Eva, langkah Polisi seharusnya bisa lebih tegas. Serta, memberikan hukuman yang setimpal kepada pelaku mengingat sejumlah bukti telah dikantongi penyidik.
Aksi nekat seorang preman kampung bernama Tio alias Tito Kobra viral usai ia terekam kamera melakukan pengancaman pembunuhan terhadap Kapolsek Pakenjeng, Garut.
DJ Panda menyampaikan bahwa ia berusaha bertemu dengan Erika Carlina. Tak sendiri, lelaki bernama asli Giovanni Surya Saputra ini mendatangi rumah Erika Carlina didampingi orangtuanya.
GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi ancaman pembunuhan yang diterimanya di media sosial. Dia mengaku tidak khawatir dengan ancaman tersebut.
POLISI menangkap seorang pria yang mengancam warga dengan membawa panah dan busur serta membuat keributan di Jalan Hybrida Raya, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading
Pelemparan dua bangkai ayam ini terjadi pada Kamis (8/8) sekitar pukul 03.25 WIB. Pelemparan bangkai ayam ini diduga sebagai sebuah pengancaman.
Pada 12 Juli, The New York Times melaporkan Danyel Smith, mantan editor Vibe, mengingat kembali dugaan ancaman dari Sean “Diddy” Combs pada 1997 terkait sampul majalah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved