Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEORANG pria di Kebon Jeruk, Jakarta Barat berinisal MA (29), nekat membacok tetangganya sendiri berinisial MI (30). Pembacokan itu karena pelaku merasa tersinggung dengan ucapan korban.
Peristiwa ini terjadi di Jalan H Jafar, RT 011/002, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dan mengakibatkan korban mengalami luka serius.
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Sutrisno menjelaskan kronologi kejadian tersebut. Pada hari itu, MA sedang melintas di Jalan H Jafar ketika bertemu dengan MI. Korban kemudian meneriaki pelaku hingga membuat MA merasa tersinggung.
Baca juga : Waspada Modus Penipuan MiChat, Sudah Banyak Korbannya
"Tidak terima dengan teriakan tersebut, pelaku pulang ke rumah untuk mengambil golok. Setelah itu, dia kembali ke lokasi kejadian," kata Sutrisno dalam keterangannya, Selasa (28/5).
Sutrisno mengatakan, pelaku MA menghampiri MI. Tanpa bicara, ia langsung menyerang korban dengan golok. Akibatnya, korban mengalami luka parah. Sedangkan, pelaku langsung melarikan diri usai beraksi.
"Korban segera ditolong dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis," ujarnya.
Baca juga : Polisi Kantongi Identitas Penikam Imam Musala di Jakarta Barat
Terkait kejadian ini, Polsek Kebon Jeruk telah menangkap pelaku di rumah kerabatnya daerah Kertajati, Subang, Jawa Barat. Penangkapan dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Subartoyo.
"Akhirnya pelaku berinisial MA berhasil diamankan di daerah Kertajati, Subang, Jawa Barat pada selasa, 28 Mei 2024 sekira pukul 05.00 WIB," tuturnya.
Atas perbuatannya, pelaku MA dijerat dengan Pasal 351 KUHP. Ancaman hukuman 5 tahun penjara. (Fik)
SEORANG pengemudi taksi online di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, tewas usai dibacok berkali-kali menggunakan parang oleh penumpangnya sendiri.
Seorang perempuan sering diganggu pria pemilik rumah indekos dengan menunjukkan video porno melalui handphone. Akibatnya, dua pria penghuni indekos membacok sang pemilik.
PELAKU tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Willi dan Shendi di Kebondalem Kidul, Prambanan, Klaten (Jateng), ditangkap Tim Resmob Polres Klaten.
Seorang perempuan berusia 36 tahun asal Kabupaten Demak Jawa Tengah dibacok hingga terluka parah di kamar RedDoorz, Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Karang Pacar, Kabupaten Bojonegoro.
KASUS pembegalan dan penjambretan di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), makin mengganas. Kali ini pelaku mengincar pelajar yang pulang sekolah.
pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, pelaku dijerat terkait Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002
MASRIAH, pelaku teror pembuangan kotoran ke rumah tetangga divonis satu bulan penjara dalam sidang tipiring di Pengadilan Negeri Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (31/5).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved