Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
RATUSAN rumah warga di Jalan Pramuka I dan II Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar) dilanda banjir. Banjir diakibatkan sampah tempat pembuangan akhir (TPA Cipayung) menumpuk di lereng jembatan Mampang.Kemudian karena perencanaan sistem pengendali banjir yang tidak tepat.
"Pemukiman di Mampang, Kecamatan Pancoran Mas jadi lokasi langganan banjir saat hujan. Banjir merepotkan warga sebab air masuk hingga ke dalam rumah," ucap Pujo, warga setempat, Minggu (26/5) sore.
Akibat hujan yang mengguyur semalaman, Pujo mengatakan 300 rumah dari empat RW (RW 06, RW 09, RW 10, dan RuW 11) dilanda banjir.
Baca juga : Banjir Lumpur 1 Meter Terjang Permukiman Warga Kampung Bulak Cipayung Depok
Banjir di empat RW tersebut sering terjadi pada musim hujan. Dan, semakin kesini, bencana banjir justru semakin sering terjadi dan juga semakin besar dampaknya bagi warga masyarakat.
Peristiwa banjir di empat RW lebih diperparah pengelolaan sampah yang kurang bijak oleh pemerintah daerah. "Banyaknya sampah yang belum dikelola dengan baik mengakibatkan sumbatan aliran sungai hingga menimbulkan banjir," kata Pujo.
Sampah dari tempat pembuangan akhir (TPA) Cipayung yang dialirkan Kali Pesanggrahan, banyak menumpuk dilereng jembatan Mampang.
Baca juga : 2 Pekan Banjir Belum Juga Surut, 5 Jenis Penyakit Serang Warga Cipayung Depok
"Akibat tumpukan sampah tersebut, banjir pun meluap semakin tinggi dan menimbulkan kerusakan serta kerugian material yang besar," ujar Pujo.
Banjir di daerah Mampang, sambung dia akibat kesalahan pemerintah dalam pembangunan tata kota ataupun kebijakan lainnya. Penyebab banjir juga akibat lumpur di lereng jembatan Mampang yang dibangun pertengahan tahun 2023, tidak dikeruk sampai ke bawah.
Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (Dinas PUPR) membangun jembatan Mampang dengan anggaran Rp8 miliar. Tujuan pembangunan jembatan agar pemukiman tidak kebanjiran, dan sampah tidak tertahan di lereng jembatan Mampang.
Baca juga : Kali Enggram di Sawangan Depok Amblas, 5 Rumah dan Pabrik Tahu Susu Terendam
"Percuma saja pembangunan jembatan dengan anggaran Rp8 miliar kalau toh pemukiman masih kebanjiran," jelasnya.
Dijelaskan Pujo, akibat dari semakin banyaknya tumpukan sampah yang tidak terkelola dengan baik, pemukiman warga Jalan Pramuka I dan II Kelurahan Mampang jadi dilanda banjir.
"Kepedulian masyarakat dalam menjaga lingkungan, khususnya dalam pengelolaan sampah tidak diragukan lagi. Masyarakat sangat disiplin, tinggal solusi dari pemerintah agar pemukiman di Mampang tidak landa banjir," ungkapnya.
Baca juga : Sungai Pesanggrahan Depok yang Tertimbun Ribuan Ton Sampah Belum Dibersihkan
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri, Minggu (26/5) mengecek lokasi banjir yang kerap terjadi di kawasan Mampang, Kota Depok. Dalam peninjauannya ke lokasi rawan banjir, ia mengaku telah berdiskusi dengan pengurus DKM, RT, RW, dan tokoh masyarakat untuk mencari solusi menyelesaikan permasalahan banjir tersebut.
"Alhamdulillah kita berdiskusi dengan pengurus DKM, Pak RT, RW, tokoh masyarakat, seperti apa solusinya," ucapnya.
Supian mengatakan dia mendapat masukan untuk merelokasi masjid di lokasi rawan banjir. Ia mengatakan pengurus DKM dan masyarakat setempat mengizinkan relokasi tersebut karena dinilai menjadi salah satu penyebab banjir.
"Saya minta untuk mengizinkan pemindahan masjid kalau itu memang dianggap menjadi bagian penyebab banjir," ucapnya.
Seperti diketahui, luapan air di Kali Licin saat hujan mengakibatkan Kawasan Mampang, Kota Depok, kerap terkena banjir. Warga mengeluh lantaran banjir kawasan tersebut menyisakan lumpur.
(Z-9)
Tim SAR gabungan kembali menemukan jasad anak yang hanyut di Kali Mampang, Jakarta Selatan. Jasad berhasil ditemukan setelah tim menyisir tempat kejadian sejauh kurang lebih satu kilometer.
PEMBANGUNAN jembatan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, menghadapi tantangan dan hambatan akibat hujan lebat dan banjir yang terus terjadi beberapa hari terakhir.
PTUN juga mewajibkan Anies Baswedan, selaku Gubernur DKI, untuk mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas hingga ke wilayah Pondok Jaya.
Warga mengeluhkan keengganan Anies melanjutkan normalisasi sungai.
Dinas SDA DKI Jakarta terus berupaya melakukan kegiatan pengerukan atau pengurasan saluran/kali/waduk melalui kegiatan Gerebek Lumpur di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved