Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DINAS Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menertibkan 127 juru parkir (jukir) liar. Jumlah tersebut hasil patroli parkir liar selama dua har pada Rabu (15/5) dan Kamis (16/5) di 111 lokasi parkir,
Kepala Dishub, Syafrin Liputo menjelaskan Penertiban dilakukan di lima wilayah administrasi Jakarta, dengan rincian pada hari Rabu penindakan di 45 lokasi (termasuk minimarket) dan Kamis ada 66 lokasi. Ia juga menjelaskan, penindakan jukir liar ini bukan hanya di minimarket tapi juga di area parkir kawasan ruko liar.
"Total juru parkir liar yang ditindak tanggal 15 Mei hingga 16 Mei 2024, ada 127 juru parkir liar," kata Syafrin di Jakarta, Jumat (17/5).
Baca juga : Tanpa Laporan dari Warga, Dishub DKI Menyatakan Tidak Bisa Tindak Parkir Liar
Syafrin melanjutkan, penindakan jukir liar ini dilaksanakan serentak di lima wilayah Jakarta mulai pukul 08.30 WIB. Penertiban ini bersama dengan stackholder lainnya seperti Satpol PP, TNI-Polri.
Sebelumnya, penertiban parkir liar ini akan dilaksanakan selama satu bulan atau sampai 15 Juni 2024.
Syafrin berujar, penertiban sebulan ini bersifat humanis persuasif. Artinya, para jukir liar yang tertangkap hanya akan didata dan mendapat sosialisasi.
Baca juga : DPRD DKI Kritik Parkir Liar di Sekitar Sekolah yang Sumbang Kemacetan
"Yang kami lakukan adalah berupa pembinaan, kemudian edukasi kepada juru parkir liar, dan juga dilakukan pendataan. Setelah itu yang bersangkutan diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan pengaturan parkir secara liar," ujar Syafrin.
Selanjutnya, data tersebut akan diserahkan kepada Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) untuk diberi pekerjaan sesuai keahlian masing-masing.
"Hasil pendataan ini kami koordinasikan lebih lanjut dengan rekan-rekan dari Dinas Tenaga Kerja untuk mereka di data kemudian diinventarisir kira-kira base-nya mereka itu ke bidang apa dan kemudian disiapkan diklat dan pelatihannya," urai Syafrin. (Far/P-5)
Pemerintah Kabupaten Bogor dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja membongkar ratusan bangunan liar berupa lapak-lapak liar di sepanjang Jalur Puncak, Senin (24/6) siang.
Masyarakat yang masih membuang sampah secara liar diimbau agar membuang di tempat yang disediakan.
PULUHAN petugas gabungan melakukan penertiban di Taman Jati Pinggir, Petamburan, Jakarta Pusat. Sebagai tahap awal penertiban melaksanakan pembersihan kawasan taman.
Kebijakan KHDPK diambil untuk mengatasi permasalahan masyarakat di kawasan hutan Jawa. Di samping itu, agar Perhutani dapat lebih fokus pada bisnis usahanya.
Pengamat maritim Siswanto Rusdi mendukung Operasi Sapu Bersih yang digelar TNI AL. Karena, dampak operasi itu membuat pencoleng yang ada di laut menjadi gerah.
Aturan sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di Jakarta masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas.
VIDEO seorang pesepeda yang tengah melintas kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, berdebat dengan seorang aparat kepolisian ramai di sosial media.
DINAS Perhubungan DKI Jakarta minta penyelenggara Jakarta Fair, Kemayoran dapat menertibkan parkir liar di kawasan Pekan Raya Jakarta (PRJ), Kemayoran atau Jakarta Fair Jakarta Pusat.
Penertiban parkir liar ini akan dilaksanakan selama satu bulan atau sampai 15 Juni 2024.
Seorang juru parkir liar mengaku setiap hari harus menyetorkan uang kepada oknum yang mengawasi di sekitar lokasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved