Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PETUGAS medis Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, telah merilis hasil autopsi Putu Satria Ananta Rustika, 19, mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Cilincing, Jakarta Utara, yang diduga menjadi korban penganiayaan senior. Autopsi ini dilakukan dalam rentang waktu sekitar tiga jam.
"Kami telah menyelesaikan autopsi pada jenazah seorang pria yang diidentifikasi dengan inisial P, lahir pada bulan Juni 2005 (19 tahun). Proses autopsi dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan selesai sekitar pukul 12.00 WIB," kata Brigadir Jenderal Hariyanto, Kepala Rumah Sakit Polri, saat dihubungi pada Sabtu (4/5).
Hariyanto mengungkapkan bahwa secara umum, korban memiliki luka memar baik di bagian luar maupun dalam tubuhnya, seperti memar di mulut, lengan atas, dan dada, serta luka lecet di bibir. Selain itu, ditemukan juga memar pada paru-paru dan perbendungan organ dalam.
Baca juga : Polres Metro Jakut Gelar Perkara Penganiayaan STIP guna Penetapan Tersangka
Meskipun demikian, Hariyanto belum dapat memastikan penyebab kematian korban karena penyelidikan masih dalam tahap pendalaman oleh penyidik.
"Saat ini, jenazah masih disemayamkan di RS Polri. Keluarga korban berencana membawa jenazah ke Bali pada Minggu, 5 Mei 2024."
Peristiwa ini bermula ketika korban dan empat temannya selesai melakukan kegiatan jalan santai pada Jumat pagi, 3 Mei 2024. Putu dan rekan-rekannya kemudian dipanggil oleh para senior, yang diduga sebagai pelaku, dan ditegur.
Baca juga : Korban Penganiayaan di STIP Putu Satria Ananta Rustika Dimakamkan, Keluarga Rencanakan Bawa Jenazah ke Bali
Para senior mempermasalahkan Putu yang masih mengenakan pakaian olahraga dan memintanya untuk pergi ke kamar mandi di lantai 2. Di sana, Putu diminta untuk berdiri di barisan depan bersama teman-temannya.
"Kemudian, korban dianiaya dengan tangan yang dikepal sebanyak lima kali ke arah ulu hati. Akibatnya, korban langsung pingsan," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan, saat dihubungi.
Setelah itu, rekan-rekan Putu diminta untuk meninggalkan kamar mandi dan kembali ke kegiatan belajar mereka. Sementara itu, Putu langsung dibawa ke klinik kampus, namun sayangnya, ia dinyatakan sudah meninggal.
Jenazah korban yang awalnya berada di Rumah Sakit Taruma Jaya telah dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut, terutama di laboratorium forensik dan visum, guna mengetahui penyebab pasti kematian.
Gidion mengungkapkan dugaan bahwa kekerasan tersebut dilakukan oleh senior tingkat 2 terhadap korban. Beberapa senior korban telah diamankan di Polres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga sedang memeriksa rekaman CCTV untuk mendukung keterangan para senior tersebut. (Z-10)
JASAD taruna STIP yang meninggal akibat kekerasan dan penganiayaan oleh seniornya, Putu Satria Ananta Rustika, dikremasi dan menjalani proses Ngaben hari ini, Jumat, 10 Mei 2024.
Sejumlah persiapan dilakukan jelang prosesi pengabenan dari siswa STIP yang menjadi korban penganiayaan seniornya.
Kemenhub akan akan merombak kurikulum pendidikan di 33 sekolah kedinasan buntut kasus penganiayaan siswa STIP
Menhub Budi Karya Sumadi memastikan mulai pekan depan atribut pangkat pada seragam siswa kedinasan Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) dihilangkan untuk menghilangkan senioritas
Polisi menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus penganiayaan siswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Marunda, Putu Satria Ananta.
Polisi menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus penganiayaan siswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta
Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono mempersilakan keluarga Afif Maulana melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam.
JASAD pria paruh baya berinisial OA (56) ditemukan dalam kondisi membusuk di rumah kontrakannya, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Korban diduga meninggal karena sakit.
Kuasa Hukum Terdakwa, Titin mengungkapkan perbedaan antara putusan vonis majelis hakim dan hasil autopsi dan visum dari dokter forensik dalam kasus Vina.
Jenazah Yanti, 44, yang menjadi korban pembunuhan dan mutilasi oleh suaminya sendiri bernama Tarsum, 50, warga Dusun Sindangjaya, dimakamkan
Pihak keluarga berencana akan membawa jenazah Putu Satria Ananta Rustika (19), mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta yang tewas diduga dianiaya seniornya
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved