Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta diminta untuk mengawasi pengelolaan dan mengevaluasi ruang terbuka hijau (RTH) Tubagus Angke Jakarta Barat, yang beberapa waktu lalu ditemukan kondom bekas.
Pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga menjelaskan Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono harus menegur tegas para walikota hingga lurah, khususnya yang membawahi lokasi RTH tersebut.
"Harus tegas dan segera menegur, karena selama ini tidak dilakukan dengan baik dan benar," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Kamis (2/5).
Baca juga : Rumah Kumuh di Johar Baru bakal Diganti dengan Rusun 4 Lantai
Bukan hanya itu, Heru Budi juga diminta bertindak tegas untuk menertibkan praktek-praktek negatif di RTH yang ada di Jakarta. Selain itu, penataan harus dilakukan dengan menutup sementara dan penataan ulang revitalisasi desain RTH agar lebih terbuka.
Bukan hanya itu, perlu ada kamera pengawas (cctv) dan penerangan yang memadai serta pengamanan dari pemerintah provinsi DKI Jakarta.
"Pj Gubernur harus bertindak tegas, sehingga tidak ada lagi kegiatan negatif termasuk tindakan kriminal maupun prostitusi," pungkasnya.
Sebelumnya, warga Grogol Petamburan digemparkan dengan banyaknya penemuan alat kontrasepsi atau kondom di ruang terbuka hijau (RTH) pinggir aliran Kali Sekretaris, Jalan Tubagus Angke, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Diduga kondom tersebut berserakan, lantaran RTH tersebut digunakan sebagai tempat prostitusi liar. (Far/Z-7)
Penerapan konsep green building diharapkan mampu menjadi salah satu upaya menunjang pengendalian polusi udara di Jakarta.
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana membangun pulau di laut Jakarta yang berasal dari sampah.
PENJABAT Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono akan menambah jumlah lampu penerangan dan menambah kamera pengawas (CCTV) di kawasan ruang terbuka hijau (RTH).
SATPOL PP DKI Jakarta mengantisipasi lokasi ruang terbuka hijau (RTH) yang disalahgunakan oknum untuk kegiatan yang tidak bermanfaat setelah ditemukannya kondom bekas.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendukung upaya bersama Pemprov Kalsel dan Pemkab Tanah Bumbu membangun hutan kota seluas 560 hektare.
Jika terbukti ada kawasan tidak sesuai peruntukkannya, harus dikembalikan sesuai fungsinya.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana membuat pulau di laut Jakarta yang terbuat dari sampah. Pulau sampah itu akan dibuat sebagai ruang terbuka hijau (RTH).
Penataan harus dilakukan dengan menutup sementara dan merevitalisasi desain taman agar lebih terbuka.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved