Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEKRETARIS Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al Habsyi mengatakan pihaknya membuka peluang mengusung Presiden PKS Ahmad Syaikhu untuk menjadi calon gubernur DKI dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
"Bisa ada beberapa nama, ada Sohibul Iman, ada Pak Syaikhu, ada Pak Mardani," kata Aboe Bakar saat ditemui di Kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Sabtu (27/4).
Nama-nama tersebut dinilai memenuhi kriteria yang telah ditentukan PKS untuk membawa partai memenangi pilkada DKI.
Baca juga : Saatnya Anies Baswedan Dukung Kader PKS di Pilkada Jakarta
Saat disinggung soal kemungkinan mengusung Anies Baswedan untuk menjadi gubernur DKI Jakarta lagi, Aboe Bakar mengaku pihaknya masih mempertimbangkan hal tersebut.
Menurut dia, keikusertaan Anies Baswedan dalam pemilihan presiden sudah membuat dirinya memiliki predikat sebagai tokoh nasional. Karenanya, Aboe Bakar menilai jabatan gubernur bukan lagi hal yang sepadan untuk Anies.
"Pak Anies sudah 25% sebagai tokoh nasional. Kasih kesempatan sekarang Anies mengantarkan orang PKS untuk menjadi (gubernur DKI)," kata dia.
Baca juga : PKS akan Berdialog Tentukan Sikap soal Oposisi
Sebelumnya, beberapa nama besar telah masuk ke dalam bursa pemilihan kepala daerah DKI, salah satunya Menteri Sosial Tri Rismaharini.
Risma menegaskan suara rakyat merupakan suara Tuhan ketika menanggapi isu terkait dengan namanya yang masuk dalam bursa calon Gubernur DKI Jakarta 2024.
"Saya takut terus terang, bukan apa kalau yang yang bisa bicara saya mampu atau tidak, itu yang pertama Tuhan, yang kedua rakyat, suara rakyat itu suara Tuhan," tegas Risma usai kegiatan Designer Summit 2024 di Kantor Kementerian Sosial Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (26/4).
Di samping itu, Risma juga menyebutkan dirinya tidak memiliki uang sehingga enggan sekaligus tidak mungkin melakukan kampanye untuk mempromosikan dirinya, kecuali rakyat yang mengampanyekan dirinya secara jujur dan adil.
Pada kesempatan tersebut, Risma kembali menegaskan bahwa jabatan yang ditawarkan kepadanya memiliki tanggung jawab dan risiko yang besar sehingga pihaknya belum berani memberikan jawaban iya atau tidak sejauh ini. (Ant/Z-1)
PANITIA Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah kunci
Ketua DPD Perindo Palu, Andono Wibisono mengatakan, penyerahan B.1-KWK dilakukan DPP dalam forum Mukernas.
Lembaga Arus Survei Indonesia (ASI) merilis hasil survei terkait peta elektoral Pilkada Kabupaten Lombok Timur 2024. Elektabilitas M. Syamsul Luthfi menempati urutan tertinggi.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa bakal ada Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di sejumlah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
KETUA Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa hanya ada dua pasangan calon (paslon) yang akan bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.
PAKAR politik Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi mengatakan pelanggaran netralitas dalam pemilihan pemimpin sulit untuk dihilangkan.
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
NasDem bebaskan Anies Baswedan pilih wakil di Pilkada DKI
Cawagub Anies Baswedan disarankan bukan kader NasDem, PKB, dan PKS
Koalisi Indonesia Maju (KIM) menegaskan tak khawatir untuk melawan calon gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Pilgub DKI 2024.
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengapresiasi langkah yang diambil NasDem dengan mengusung Anies di Pilgub DKI.
Ketua DPP PKB Luluk Nur Hamidah menyebut PKB menyambut baik dukungan yang dilakukan oleh NasDem.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved