Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG ibu rumah tangga dengan inisial LN, 40, ditangkap petugas Polres Metro Tangerang Kota. Pasalnya, ia tega menganiaya keponakannya EV, 7, hingga meninggal dunia.
Peristiwa yang terjadi pada Senin (22/4) di Kampung Salembaran, Desa Cengklong, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten, itu diduga karena pelaku sakit hati kepada ibu korban yang tak lain adik kandungnya. Peristiwa itu terungkap setelah kepolisian menerima laporan dari masyarakat yang menemukan korban tertelungkup dengan ditutupi terpal sekira 10 meter dari rumahnya.
"Itu terjadi pada Senin, 22 April 2024, sekira pukul 20.00 WIB. Ini dilaporkan ke polisi pada pukul 21.00 WIB," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Rabu (24/4).
Baca juga : Polisi Tangkap WNA Asal Srilanka Pembunuh Wanita Bertato Kupu-kupu
Korban, lanjut Kapolres, terakhir kali terlihat bermain pada pukul 07.00. Karena hingga pukul 11.30 tidak kunjung pulang ke rumah, ibu korban, WN, berusaha menelepon suaminya, A.
Kemudian bersama warga sekitar, kedua orangtua korban berusaha mencari korban yang duduk di kelas satu sekolah dasar (SD) di Kabupaten Tangerang. "Keberadaan korban baru ditemukan pada pukul 20.00 sekira 10 meter dari rumahnya dalam posisi lemas ditutupi terpal penyimpanan hio (dupa sembayang)," ujarnya.
Melihat kondisi korban tidak bisa bergerak, sambungnya, kedua orangtua korban berusaha melarikannya ke Rumah Sakit Bun di wilayah Kosambi. Namun nyawa korban tidak tertolong dan meninggal di rumah sakit itu.
Baca juga : Polisi Periksa Kejiwaan Dokter Bakar Bengkel dan Tewaskan 3 Korban
Atas kejadian itu, orangtua korban melapor ke Polsek Teluknaga. Hasil dari pemeriksaan saksi-saksi dan barang bukti serta analisa CCTV di sekitar lokasi kejadian, polisi mencurigai tante korban. Karenannya, wanita itu diamankan.
Di hadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Ia membunuh korban dengan cara dibekap menggunakan bantal.
Untuk mengelabui orangtua korban, pelaku melepas anting korban dan diletakkan di bawah ember dekat kamar mandi umum sekitar lokasi. Dengan harapan, orangtuanya menduga korban dibunuh oleh orang yang akan merampas perhiasannya.
"Motif pelaku melakukan perbuatannya karena sakit hati kepada ibu korban yang tidak meminjamkan uang Rp300 ribu," kata Kapolres. Hasil autopsi di RSUD Kabupaten Tangerang, tambah Kapolres, korban meninggal karena kekerasan benda tumpul pada bagian leher yang menyebabkan tersumbatnya jalan pernapasan.
Saat ini, ucap Kapolres, pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Teluknaga untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. "Pelaku dipersangkakan dengan pasal kekerasan terhadap anak yang menyebabkan meninggal dunia (pembunuhan) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76 C UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun," ungkapnya. (Z-2)
Administrasi kependudukan pun berubah drastis. Pengurusan KTP dan dokumen lainnya kini bisa dilakukan di kecamatan dan selesai dalam satu hari.
KLH/BPLH periksa PT Biotek Saranatama usai kebakaran 20 ton pestisida cemari Sungai Cisadane hingga 22,5 km dan sebabkan ikan mati massal.
UPAYA menanamkan perilaku hidup bersih dan sehat sejak usia dini terus diperkuat melalui kegiatan edukasi dan peningkatan sarana sanitasi di lingkungan sekolah dasar.
Pada Jumat (29/8/2025), untuk pertama kali Masjid Raya Baitul Mukhtar, BSD City, Tagerang, digunakan untuk salat Jumat oleh warga.
Melalui program Kontribusi Membangun Negeri, Sinar Mas Land berkomitmen menjalankan berbagai inisiatif sosial berkelanjutan yang mencakup lima pilar utama
Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk menjaga ketertiban serta memastikan wilayah Kabupaten Tangerang terbebas dari aktivitas yang melanggar norma sosial dan hukum.
Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) Polda Jawa Tengah di Jalan Pahlawan, Semarang, Jawa Tengah.
Mantan anggota Polri Robig Zaenudin dipindahkan ke Nusakambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas Semarang.
Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan 1.031 personel gabungan untuk mengamankan aksi BEM UI terkait gugatan UU TNI dan solidaritas Andrie Yunus.
Budi mengatakan personel akan ditempatkan di gereja-gereja, titik keramaian, hingga lokasi yang menjadi pusat kegiatan umat Kristiani selama perayaan Paskah.
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Ledakan petasan di Pekalongan menewaskan remaja 14 tahun. Dua korban lain masih dirawat intensif, polisi lakukan penyelidikan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved