Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI mengungkapkan bahwa A, 27, tersangka pembunuh perempuan hamil di ruko Kelapa Gading, Jakarta Utara, sempat merampas ponsel korban sebelum kabur ke Lampung. Pelaku meninggalkan korban dalam keadaan meninggal dunia.
Kapolres Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan mengatakan, pelaku dan korban RN, 34, ialah orang dekat yang menjalin hubungan sejak di kampung halamannya di Lampung. Keduanya sudah berhubungan selama 3 tahun.
Ketika peristiwa pembunuhan terjadi, awalnya pelaku meminta korban menggugurkan kandungan. Kemudian pelaku merampas ponsel korban dengan cara kekerasan.
Baca juga : Polisi: Perempuan Hamil Tewas di Kelapa Gading Diduga akibat Pendarahan
"Lalu kemudian peristiwa itu terjadi dan saudara A mengambil dengan paksa dengan cara kekerasan merampas barang milik orang lain berupa sebuah handphone dari penguasaan korban," kata Gidion, Selasa (23/4).
Setelah melakukan tindakan itu, pelaku kemudian kabur ke Lampung. Pelaku berhasil ditangkap polisi kurang dari 24 jam saat korban ditemukan tewas bersimbah darah.
"Pelaku ditangkap tidak kurang atau kurang dari 24 jam sejak peristiwa. Jadi peristiwa pagi, Sabtu malam jam 08.00 sudah ditangkap di Lampung karena yang bersangkutan melarikan diri ke Lampung," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, polisi mengungkap kematian wanita hamil berinisial RN yang ditemukan tewas bersimbah darah di ruko Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Polisi menduga kematian korban diakibatkan oleh pendarahan yang cukup hebat.
"Korban ini mengalami pendarahan yang mengakibatkan kematian," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, Selasa (23/4). Pendarahan ini akibat dari usaha korban yang disuruh oleh pelaku, A (27), untuk menggugurkan kandungannya. (Z-2)
Balita berinisial MWF yang menjadi korban penganiayaan di pengasuhnya di Cilincing sudah siuman setelah dilakukan tindakan operasi d Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut keduanya dengan hukuman masing-masing empat tahun dan dua tahun bui.
pengungkapan kasus ini berawal dari informasi RS KBN pada 30 Juli. Pihak RS menyebut ada seorang anak yang diduga mengalami kekerasan tidak wajar dan diantarkan oleh sepasang suami-istri.
Dua balita kakak beradik berinisial MFW, 1,5, dan R, 4, menjadi korban penyiksaan oleh keluarga dari orangtua yang menitipkan anaknya di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.
POLDA Metro Jaya menangkap dua pria berinisial R (41) dan AF (40) terkait kasus peredaran gelap narkoba jenis ganja di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ganja seberat 30 kilogram juga disita.
SEEKOR anjing poodle, terjun ke anak Kali Sunter, Jalan Pelepah Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu, 13 Juli 2024 siang dan berhasil dievakuasi petugas pemadam kebakakaran (damkar).
Seorang wanita hamil yang ditemukan tewas di ruko Kelapa Gading, Jakarta Utara, dengan inisial RN, berusia 34 tahun, telah diketahui mengalami pendarahan setelah melakukan aborsi di Lampung.
Polisi mengungkap kematian perempuan hamil berinisial RN, 34, yang ditemukan tewas bersimbah darah di ruko Jalan Boulevard, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Tanda lain DBD yang juga perlu diperhatikan yakni pasien mulai tidak konsentrasi atau mengalami penurunan kesadaran yang bisa ditandai dengan sulit diajak berkomunikasi.
Human papillomavirus (HPV), yang menyebabkan kanker leher rahim, menginfeksi wilayah serviks, menyebabkan sel-sel berubah sifat menjadi lebih agresif dibandingkan sel normal.
Mimisan dapat terjadi karena beberapa faktor seperti cedera, udara kering, hingga sebagai gejala penyakit berat. agar tak panik ini yang bisa dilakukan ketika mengalami mimisan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved