Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
VIDEO aksi tawuran yang melibatkan puluhan bocah seusia siswa SD-SMP viral di media sosial. Seperti dikutip dari tayangan akun Instagram @infodepok, aksi tawuran terjadi jelang sahur, pada Rabu, 13 Maret 2024 dini hari pukul 03.00 WIB
Peristiwa itu terjadi di Gang Jati, Jalan Mochtar, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).
Video viral memperlihatkan dua kelompok bocah laki-laki bercelana pendek dan bercelana panjang terlibat saling serang menggunakan senjata tajam, sarung yang diikat, batu, dan kayu.
Baca juga : Tawuran Gangster di Bojonggede, 1 Remaja Tewas dan 3 Kritis
"Bocah bentrok tawuran di depan Gang Jati, Jalan Mochtar, Sawangan berlanjut kejar-kejaran sekitar pukul 03.00 WIB," tulis keterangan dalam video yang diunggah akun @infodepok.
"Dulu mah bocah keluar jam sahur murni bangunin sahur sekarang mah beda nyari ribut. Astagfirullah al adzim, prihatin banget. Harus segera ditindak/laporan ke polisi ini mah dah ga bisa dianggap enteng kelakuan anak anak sekarang, pada kaga bermoral di bulan Ramadan," timpalnya.
Postingan ini sontak menuai reaksi warganet, khususnya mereka yang tinggal di Kota Depok.
Baca juga : 9 Remaja di Grogol Petamburan Diamankan Polisi Diduga Hendak Tawuran
Terkait ini, Kepala Humas Polres Metropolitan Kota Depok Iptu Made Budi mengatakan peristiwa itu terjadi dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB. Made mengatakan tawuran terjadi antar 2 kelompok berjumlah sekitar 50 orang
"Satu kelompok massa (bocah) dari arah Depok dan satu dari arah Bojongsari dengan jumlah massa sekitar 50 orang," tutur Made.
Made menuturkan pelaku tawuran itu membawa bambu, kayu dan sarung yang diikat. Tawuran itu terjadi tak begitu lama hingga akhirnya mereka membubarkan diri.
Baca juga : Satpol PP DKI Klaim Tren Tawuran Remaja Saat Ramadan di Jakarta Cenderung Berkurang
"Menurut keterangan saksi tidak ada korban atas kejadian tersebut dan tidak mengenal massa dari kedua kelompok," ujarnya.
Tim Patroli Perintis Presisi (TPPP) Polres Metropolitan Kota Depok, tutur Made akan lebih gencar berpatroli sepanjang Ramadhan ini. Adapun langkah tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya tawuran saat jam sahur dan buka puasa maupun saat tarawih.
"Iya, lebih digencarkan lagi pergerakan mereka," ungkap Made.
(Z-9)
Mereka tidak memiliki afiliasi politik dan memiliki anggota lintas agama
SEBANYAK 256 remaja dan pemuda ditangkap saat berkonvoi dengan menggunakan atribut bendera dari arah Kota Bogor menuju Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
POLSEK Pancoran mengamankan 31 remaja yang melakukan kegiatan sahur on the road (SOTR) di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan.
Untuk mengantisipasi kegiatan yang dapat merugikan remaja dan anak usia sekolah, akan menggelar pesantren kilat untuk para pelajar.
TIM Sparta Polresta Surakarta (Solo) gagalkan rencana perang sarung antar kelompok remaja menjelang sahur, di kawasan Jl Juanda, Pucang Sawit, Jebres, dini hari tadi Sabtu, (16/3).
Meski awalnya dianggap tidak membahayakan, perang sarung justru dimaklumi dan hampir menjadi kegiatan rutin pada saat Ramadan
Kemen PPPA menegaskan akan mengawal kasus ini hingga anak korban mendapatkan keadilan yang semestinya.
Nilai rapor dimanipulasi pihak sekolah agar masuk ke delapan sekolah menengah atas (SMA) negeri di Depok
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok dengan dugaan melakukan kekerasan terhadap balita berusia 2 tahun.
Nama Meita Irianti mendadak menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen setelah muncul dugaan bahwa ia melakukan penganiayaan
KPAI meminta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak) Depok segera memberikan pendampingan psikologis kepada anak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved