Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
JELANG bulan puasa Ramadan 2024 kasus pencurian kendaraan bermotor mulai marak terjadi di Kota Depok, Jawa Barat (Jabar).
Terbaru di Jalan Nusa Indah, Kelurahan Limo, Kecamatan Limo. Sebuah mobil Avanza B- 2847-SOI yang terparkir di garasi rumah dibawa kabur oleh kawanan pelaku pencurian.
Selain mobil, uang tunai di lemari Rp4 juta juga perhiasan ikut digondol pelaku yang diperkirakan berjumlah lebih dari satu orang itu.
Baca juga : Jelang Puasa Harga Daging Sapi di Depok Meroket Hingga Rp160 Ribu per Kilogram
Kepala Urusan Humas Polres Metropolitan Kota Depok Iptu Made Budi membenarkan perihal tersebut. Made mengatakan korban yang berinisial RB, 52, warga Jalan Nusa Indah, Kelurahan Limo, sambung Budi telah melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Metropolitan Kota Depok.
"SPKT yang bertugas telah memberikan pelayanan kepolisian dalam bentuk penerimaan dan penanganan pertama laporan/pengaduan, pelayanan bantuan/pertolongan kepolisian, bersama fungsi terkait mendatangi tempat kejadian perkara atau TKP untuk melaksanakan kegiatan pengamanan dan olah TKP sesuai ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku, " katanya, Jumat (8/3/2024).
Komplotan pencurian beraksi dengan merusak plafon rumah. Setelah plafon jebol para pelaku lalu turun dan mengacak-acak seisi rumah dilanjutkan mencari kunci mobil. Kemudian para penjahat membawa kabur mobil Toyota Avanza bernomor B 2847-SOI yang terparkir di parkiran rumah.
Baca juga : Kasus Penipuan Modus Hipnotis Kembali Marak di Depok
Diketahui komplotan tersebut beraksi saat penghuni rumah sedang ke gereja menunaikan ibadah sekitar pukul 21.00 WIB.
"Komplotan pencuri terlebih dahulu merusak plafon sebelum beraksi serta membawa kabur mobil dan uang tunai Rp4 juta,” kata Budi.
RB (korban) mengutarakan pelaku pencurian tersebut beraksi dengan menjebol plafon rumahnya.
Baca juga : Begal di Depok Semakin Sadis, Pelaku Tembak dan Bawa Kabur Motor Korban
"Iya, pelaku menyusup melubangi plafon rumah," kata RB.
RB menyebut peristiwa itu terjadi pada Kamis (7/3) sekitar pukul 21.00 WIB. Korban curiga melihat rumah dalam keadaan mati lampu dan mobil tak terparkir di rumahnya saat dirinya dan keluarga pulang gereja.
"Sekitar pukul 21.10 WIB, kita pulang. Saat itu rumah dalam keadaan mati lampu dan mobil yang sebelumnya diparkir di parkiran rumah sudah tidak ada," katanya.
Baca juga : Beraksi 20 Kali Gunakan Senpi, Pelaku Ranmor Sindikat Lampung Diciduk Polisi
Setelah dicek, kunci mobil dan uang Rp4 juta dan perhiasan yang disimpan di kamar sudah tak ada.
"Kamar sudah dalam keadaan berantakan dan, setelah dicek, ternyata uang Rp 4 juta dan perhiasan yang sebelumnya disimpan di laci kamar tidur sudah tidak ada," tambahnya.
Budi meminta masyarakat Kota Depok agar lebih waspada terhadap aksi pencurian. ''Kalau bisa kunci rumah double atau ada yang menunggu, karena menjelang Ramadhan maling makin marak,'' ujarnya.
Baca juga : Jaringan Curanmor Prajurit Cederai Integritas TNI
Menurut Budi biasanya pencuri memanfaatkan momen-momen liburan, termasuk hari raya. Sebab, pada momen tersebut, banyak penghuni atau pemilik rumah yang meninggalkan rumah.
''Biasanya pencuri kalau siang lihat lampu. Kalau menyala, berarti tidak ada penghuninya,'' pungkasnya.
(Z-9)
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Pelaku mencuri helm yang ditaruh di atas motor milik pengunjung toko. Dari rekaman CCTV itu, polisi kemudian menyelidikinya hingga mengetahui keberadaan pelaku.
UNIT Reserse Kriminal Polsek Mengwi Polres Badung, Bali, berhasil membekuk maling spesialis yang menyasar ayam aduan di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi.
Pria lanjut usia (lansia) berinisial Ai alias IN, 60, ditangkap polisi lantaran diduga hendak melakukan perampokan di Kalideres beberapa waktu lalu terancam pidana penjara di atas lima tahun.
Komplotan maling beraksi malakukan pencurian pagar rumah di Jalan Percetakan Negara 1, Gang Kerupuk Kawi-Kawi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Video seorang pria lansia diikat di sebuah pos satpam di Kalideres, Jakarta Barat, viral di media sosial. Pelaku juga sempat diamuk warga setelah kedapatan melakukan pencurian.
Biasanya sasaran pencurian terjadi di rumah warga atau tempat parkir kendaraan tanpa pengawasan dengan menggunakan kunci T untuk merusak kunci kontak motor milik korbannya.
Berdasarkan pengakuan keduanya, mereka sudah beraksi sejak Agustus 2023. Dari hasil penyelidikan, mereka sudah beraksi di sembilan lokasi di wilayah Jakarta.
BARESKRIM Polri mengungkap kasus tindak pidana fidusia dan atau penipuan dan atau penggelapan dan atau penadahan kendaraan bermotor jaringan internasional.
BUNTUT kasus pengeroyokan bos rental dan operasi besar-besaran kendaraan bodong di Desa Sukolilo, Pati, kini daerah tersebut disebut sebagai desa penadah.
Pelaku pencurian motor (curanmor) berinisial MS di Koja, Jakarta Utara, babak belur dihajar massa. Pelaku ditangkap setelah tertangkap basah mencuri sepeda motor.
SEORANG pria diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Tebet, Jakarta Selatan dikeroyok warga. Kejadian tersebut terekam dan tersebar di media sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved