Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PASANGAN muda di Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat (Jabar), terekam layar monitor CCTV atau Closed Circuit Television sedang berbuat asusila layaknya hubungan suami istri. Aksi tak bermoral tersebut segera viral di medsos atau media sosial termasuk dilingkungan warga kecamatan.
Dalam video berdurasi singkat yang memperlihatkan pasangan muda asyik-asyik di salah satu kafe sebelah barat Balaikota Depok itu. Keduanya itu tak menduga jika di kafe tempat mereka mesra-mesraan dilengkapi dengan layar monitor yang disambungkan oleh sinyal.
"Perbuatan keduanya tertangkap CCTV (kamera) yang dipasang oleh pemilik kafe, CCTV tersebut dipasang untuk mengawasi keadaan," kata Imron, salah satu saksi mata, Jumat (1/3/2024).
Baca juga : Kenapa Korban KDRT Depok Jadi Tersangka? Ini Kronologi Versi Polres Depok
Video yang memperlihatkan sepasang kekasih enak-enakan di kafe, kata Imron sontak menggegerkan jagat maya.
"Video tersebut direkam oleh kamera CCTV kafe dan tersebar luas di media sosial dan masyarakat Kota Depok," ungkap Imron.
Namun, kata Imron menambahkan video tersebut kini telah dihapus, diduga atas kebijakan dari pihak medsos Instagram.
Baca juga : Kecurangan Pilpres, Surat Suara di TPS 54 Gunung Putri Bogor Sudah Tercoblos 02
"Sudah dihapus," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Polsek Metropolitan Bojongsari Komisaris Yefta Ruben Aruan, dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian memalukan tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah bergerak cepat untuk mengecek kafe yang menjadi lokasi kejadian.
"Benar (kejadian) di wilayah Bojongsari. Kami langsung bergerak setelah mendapat informasi," ujar Yefta, Jumat (1/3).
Baca juga : Ahok Sebut Jokowi Tidak Bisa Kerja, Ini Jawab Sandiaga
Yefta mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan imbauan kepada pihak kafe agar lebih ketat dalam mengawasi pengunjungnya.
"Kami sudah mengimbau kepada pihak kafe agar lebih ketat dalam mengawasi pengunjungnya, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali," tuturnya.
Yefta menambahkan bahwa pihaknya masih kesulitan untuk mengidentifikasi kedua orang dalam video tersebut.
Baca juga : Pimpinan Satpol PP Garut Sayangkan Anggotanya Dukung Gibran: Sedang Kami Proses
"Kami masih kesulitan untuk mengidentifikasi kedua orang dalam video tersebut karena wajah mereka tidak terlihat jelas," terangnya.
Meskipun video tersebut telah dihapus, namun kasus ini masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Kecamatan Bojongsari dan masyarakat Kecamatan-Kecamatan lainnya.
Banyak pula yang menyayangkan tindakan kedua sejoli tersebut yang dianggap tidak senonoh dan meresahkan itu.
"Kasus ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk lebih berhati-hati dalam berperilaku di tempat umum. Ketahuilah bahwa setiap tindakan kita dapat dilihat dan diawasi oleh orang lain," pungkas Yefta (Z-10)
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
Kemenkumham Dhahana Putra mengatakan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru memberikan pengaturan hukum yang lebih tegas mengenai kohabitasi dan perzinaan atau kumpul kebo
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI resmi memiliki nakhoda baru setelah Mochammad Afifuddin ditunjuk sebagai ketua definitif. Afif sebelumnya menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU RI
Polisi masih terus mengusut kasus penyebaran video porno di akun X yang diduga mirip anak perempuan dari musisi ternama Indonesia.
POLDA Metro Jaya masih mendalami kasus terkait penyebaran video porno di akun media sosial yang diduga melibatkan AD, anak dari seorang vokalis band ternama.
Hasil penelitian dari UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta menemukan bahwa hubungan seksual yang baik ialah setiap empat malam sekali.
Gejala yang paling sering dirasakan adalah nyeri, keputihan dengan berbagai jenis seperti warnanya menjadi kuning, hijau berbau, atau konsistensi dari keputihannya serta lebih padat.
Setelah memiliki anak, hubungan dengan suaminya berubah dari yang penuh gairah menjadi lebih seperti kemitraan yang solid.
Perceraian dapat menjadi pengalaman yang penuh dengan rasa kehilangan dan duka, tetapi kesempatan membangun hubungan yang baru dengan mantan pasangan.
Delapan dari 10 pria enggan menggunakan kondom dengan alasan ketidaknyamanan dan mengurangi kenikmatan sebagai alasan utama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved