Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Metro Jaya akan memeriksa Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH yang diduga melakukan pelecehan seksual. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan pada Senin (26/2) besok.
"Betul (ada jadwal pemeriksaan rektor Universitas Pancasila besok)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Minggu (25/2). Ade Ary membenarkan Polda Metro Jaya telah menerima laporan yang dibuat oleh korban selaku pejabat di bagian kehumasan berinisial RZ.
Laporan diterima dengan nomor surat tanda penerimaan laporan: STTLP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dan LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. Saat ini, ia mengatakan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan. "Benar, ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya," ujar Ade.
Baca juga : Rektor Universitas di Jakarta Terduga Pelaku Pelecehan akan Diperiksa Polisi
Diketahui sebelumnya, seorang rektor perguruan tinggi di Jakarta dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Terlapor berinisial ETH ini dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap perempuan di perguruan tinggi tersebut.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Januari 2024. Korban melaporkan rektor tersebut terkait Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Adapun yang menjadi korban ialah wanita inisial R yang merupakan pejabat di bagian kehumasan.
Kuasa hukum korban, Amanda Manthovani, menyebut dugaan pelecehan seksual terjadi pada Februari 2023. Dugaan pelecehan terjadi di ruangan terlapor.
Baca juga : Rektor Universitas di Jaksel Dilaporkan ke Polda Metro Kasus Dugaan Pelecehan
"Pada Februari 2023, terlapor memanggil korban ke ruangan dalam rangka pekerjaan," kata Amanda kepada wartawan, Sabtu (24/2). Dia menjelaskan, saat itu korban mendatangi ruangan terlapor.
Namun, secara tiba-tiba, korban dicium terlapor di bagian pipi. Sontak korban pun kaget dan terdiam setelah dicium terlapor. Tak sampai di sana, terlapor disebut menyentuh bagian sensitif korban.
Setelah itu korban mengadukan hal tersebut kepada atasannya. Alih-alih dibela, korban justru mendapatkan surat mutasi dan demosi. "Menindaklanjuti kejadian itu, korban yang merasa dirugikan akhirnya membuat laporan di Polda Metro Jaya," ujarnya. (Z-2)
Pada sektor farmasi, saat ini bahan baku obat-obatan sebanyak 90% masih diimpor.
Krisis ideologi Pancasila di kalangan generasi muda dinilai cukup mengkhawatirkan
Polda Metro Jaya masih menunggu hasil visum terkait kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) ETH terhadap RZ dan DF.
Kegiatan buka puasa bersama ditutup dengan pembagian paket sembako yang terdiri dari bahan-bahan pokok dan kebutuhan sehari-hari dan THR
Jurnal Pancasila Law Review (PancLRev) diharapkan dapat menjadi wadah bagi mahasiswa PDIH FH UP, penelitian, dosen FH UP, dan penulis di luar FH UP sehingga berdampak pada akreditasi FH UP.
Penyidik juga akan berkomunikasi dengan sejumlah pihak untuk mendalami kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved