Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLISI menangkap tiga orang pengedar sabu di Cilincing, Jakarta Utara. Para pelaku ini menyembunyikan barang bukti dalam brankas mini yang menyerupai kamus bahasa Inggris dan buku.
"Menyamarkan barang bukti dengan membungkus brankas menggunakan dua buah buku. supaya enggak gampang diketahui sama petugas," kata Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta dalam keterangannya, Jumat (23/2).
Ketiga pelaku yang ditangkap itu berinisial IK (34), AAR (22), dan RF (35). Dari tangan ketiganya, petugas menyita barang bukti sebanyak 122 gram sabu.
Baca juga : Polisi Akui Sita 4 Barang Bukti dari Aiman Witjaksono
"Barang bukti yang kami amankan ada sembilan bungkus plastik narkotika sabu dengan kurang lebih berat 122 gram," ujarnya.
Selain itu, pihak kepolisian menyita satu bungkus plastik ekstasi sebanyak 60 butir dengan berat 60,5 gram.
Atas kasus tersebut, ketiga pelaku kini sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan. Atas kasus tersebut, mereka dijerat dengan Pasal 144 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 112 jo Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika
"Ancamannya kurungan badan di atas 5 tahun," tuturnya. (Fik/Z-7)
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap kelima terduga menilepan, lanjut Artanto, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang ditilep seberat 250,4 gram dari hasil beberapa kali penangkapan
Dalam penangkapan itu, pihaknya mendapati temuan menarik berupa sejumlah boneka yang di dalamnya ada narkotika jenis sabu. Saat dilakukan interogasi, pelaku berinisial TF
Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penindakan narkotika itu berawal dari informasi masyarakat akan adanya penyelundupan narkotika
Penggerebekan di Kampung Boncos ini merupakan kelanjutan dari penangkapan dua pelaku narkoba berinisial IS dan HS yang sebelumnya kedapatan membawa 10 paket narkotika jenis sabu seberat 10 kg.
POLDA Riau menyita 25 kilogram sabu dan 34 ribu pil ekstasi dari sindikat narkoba internasional yang mengedarkan narkoba senilai Rp35 miliar tersebut.
Gunnebo melalui unit bisnisnya Chubbsafes meramaikan gelaran Jakarta International Jewellery Fair 2024 yang berlangsung pada 7–10 Maret 2024 di Jakarta Convention Center.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan dan membuntuti para pelaku.
Menantu di Tasikmalaya mencuri sebuah brankas yang berisikan uang Rp116 juta dan perhiasan emas seberat 1,5 kilogram senilai Rp1,5 M milik mertuanya akibat terlilit utang di pinjol.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved