Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
POLDA Metro Jaya mengungkapkan ada 17 kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polda Metro Jaya selama Januari 2024.
"Berhasil mengungkap kurang lebih 17 kasus yang terjadi di jajaran Polda Metro Jaya. Adapun jumlah tersangka yang berhasil diamankan, yaitu totalnya 37 orang," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (31/1).
Wira menjelaskan, dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang berhasil diungkap sebanyak empat kasus dengan lima tersangka.
Baca juga : Ketagihan Game Online, Dua Remaja Nekat Rampas Handphone
"Barang bukti terkait dengan curas ada empat telepon seluler (ponsel), satu pucuk senjata api rakitan beserta tiga butir peluru kaliber 38 dan satu buah sepeda motor," ujarnya.
Kemudian untuk kasus pencurian dengan pemberatan (curat), diungkap sebanyak delapan kasus dengan tersangka yang sudah diamankan adalah sebanyak 19 orang.
Selanjutnya, terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diungkap sebanyak lima kasus dengan tersangka berjumlah 13 orang.
Baca juga : Tilang Uji Emisi Belum Akan Dilakukan, Masih Bangun Kesadaran Warga
Barang bukti yang sudah disita sebanyak 9 unit motor, satu buah mobil, empat buah ponsel, dua kunci letter T, 13 buah mata kunci dan satu buah badik.
Wira juga menambahkan dalam pengungkapan kasus curas ada beberapa kasus yang viral dan menjadi atensi publik.
Pertama, terkait kasus curas menggunakan senjata api ilegal. Kasus ini terjadi di Jalan Masjid Baitul Mukmin, Rawa Lumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga : Gudang Pusziad Jatim Jadi Tempat Penampungan Kendaraan Curanmor, TNI Akui Kecolongan
Kedua, terkait dengan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat. Korbannya adalah istri seorang anggota TNI yang saat itu sedang bersepeda, kemudian diambil ponsel dari belakang.
Ketiga, pencurian dengan kekerasan yang modusnya menghampiri korban yang sedang berpacaran, kemudian salah satu pelaku menodongkan celurit dan mengambil barang-barang milik korban. Pelaku sempat membacok ke arah korban dan kena di bagian tangan.
"TKP-nya ada di Jalan Pantai Indah Barat, Kompleks Toko PIK, Penjaringan," katanya.
Baca juga : TNI akan Evaluasi SOP Gudang Pusziad Tempat Penampungan Hasil Curanmor
Wira menambahkan, diantara para pelaku yang sudah ditangkap ada beberapa orang yang merupakan residivis. Mereka pernah melakukan tindak pidana serupa dan telah dijatuhi hukuman dan selesai menjalani masa hukuman sebagai warga binaan.
Yaitu ada tersangka dengan inisial BG, AW dan GY. Ketiga tersangka tersebut merupakan residivis dan merupakan pelaku yang mengambil ponsel milik istri anggota TNI.
Polisi mengenakan para tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Kemudian Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan pidana penjara selama maksimal 9 tahun. (Z-5)
Baca juga : Puspomad: Kemungkinan Ada Prajurit Lain Diduga Terlibat Sindikat Curanmor
Pemerintah bakal mewajibkan asuransi kendaraan bermotor berupa tanggung jawab hukum pihak ketiga (third party liability/TPL) mulai Januari 2025.
Diprediksi pada 2027 nanti akan tercipta 300 juta pangsa pasar untuk pembiayaan kendaraan bermotor.
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta para penyidik utamakan metode Scientific Crime Investigation (SCI) saat menangani suatu perkara, guna mendapatkan bukti yang kuat.
Pilih rute yang ramai dan juga terang. Hal tersebut guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, terlebih jalan yang baru dilalui untuk pertama kalinya.
Tiga dari lima tersangka pencurian kendaraan bermotor di Kota Tasikmalaya, ditembak Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas.
Individu tanpa perlindungan asuransi yang memadai menghadapi konsekuensi keuangan yang menakutkan, termasuk biaya perbaikan, biaya medis, dan kewajiban hukum
POLISI menangkap pria bernama Angga Darmawan alias Bonge (40), yang berulang kali mencuri helm di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Pelaku mencuri helm yang ditaruh di atas motor milik pengunjung toko. Dari rekaman CCTV itu, polisi kemudian menyelidikinya hingga mengetahui keberadaan pelaku.
UNIT Reserse Kriminal Polsek Mengwi Polres Badung, Bali, berhasil membekuk maling spesialis yang menyasar ayam aduan di Desa Buduk, Kecamatan Mengwi.
Pria lanjut usia (lansia) berinisial Ai alias IN, 60, ditangkap polisi lantaran diduga hendak melakukan perampokan di Kalideres beberapa waktu lalu terancam pidana penjara di atas lima tahun.
Komplotan maling beraksi malakukan pencurian pagar rumah di Jalan Percetakan Negara 1, Gang Kerupuk Kawi-Kawi, Johar Baru, Jakarta Pusat.
Video seorang pria lansia diikat di sebuah pos satpam di Kalideres, Jakarta Barat, viral di media sosial. Pelaku juga sempat diamuk warga setelah kedapatan melakukan pencurian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved