Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DINAS Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta pastikan bakal mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) plus milik pelajar yang terlibat tawuran di Fly Over Pasar Rebo, Jakarta Timur. Hal ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan.
"Otomatis (kita cabut). Kalau (benar) penerima KJP kita telusuri pelaku siapa saja," ujar pelaksana tugas (Plt) Kepala Disdik DKI Jakarta, Purwosusilo saat dikonfirmasi, Rabu, 31 Januari 2024.
Purwosusilo mengatakan saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polres Jakarta Timur. Hal ini untuk memastikan berapa jumlah pelaku yang berstatus pelajar dalam tawuran pelajar tersebut.
Baca juga : Polisi Bakal Lakukan Pembinaan kepada Pemuda Jakarta Timur untuk Cegah Tawuran
"Sejauh ini masih ditelusuri untuk mengetahui (pelajar mana). Si a si b dan si b," jelasnya.
Disdik, kata Purwosusilo, bakal mendalami dengan cermat kebenaran pelajar yang telibat tawuran. Sehingga pencabutan KJP plus dapat tepat sasaran.
"Kan namanya kabar (dia pelajar) itu harus dicari kebenarannya," pungkasnya.
Baca juga : Karena saling Ejek, Tawuran Antarwarga Pecah di Bassura Jakarta Timur
Tawuran kembali terjadi di fly over Pasar Rebo, Jakarta Timur. Akibatnya, lengan salah satu pelajar tersebut dikabarkan putus akibat terkena bacokan senjata tajam (sajam).
Aksi tawuran itu viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun X @AkiSukidi2. Dalam keterangan video tersebut dijelaskan, tawuran terjadi pada Minggu, 28 Januari 2024 pukul 04.30 WIB setelah subuh.
Selain itu, dalam video juga terlihat salah satu orang remaja terjatuh dan langsung diserang dengan membabi buta, hingga tangannya terputus akibat sabetan sajam.
Baca juga : Oknum Polisi Diduga Intimidasi Warga Pasca Kejadian Tawuran Remaja di Cempaka Putih
Peristiwa tawuran tersebut juga dikonfirmasi oleh Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly. Nicolas mengatakan, korban yang tangannya putus itu masih duduk di kelas 3 SMA.
"Tangan kanan korban putus pada pergelangan tangan. Korban masih pelajar kelas 3 SMA. Pelaku sebagian pelajar dan sebagian sudah putus sekolah," kata Nicolas.
TIGA anak di bawah umur berstatus pelajar sekolah menengah atas ditangkap Kepolisian Resor Bogor Kota, Senin (22/7). Kini status ketiganya sudah ditetapkan tersangka.
Seorang siswa SMA tewas tertabrak kereta di Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Kamis (18/7) malam. ia tertabrak setelah sebelumnya terlibat tawuran di kawasan tersebut
Polisi tangkap 10 anak di bawah umur pelaku tawuran maut di Bogor
Peristiwa tawuran maut di Jalan Tumenggung Wiradireja RT 02 RW 08, Kelurahan Cimahpar, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.
Tawuran pelajar yang melibatkan dua kelompok di sekitar Jalan Sholeh Iskandar (dulu jalan baru), Kecamatan Tanah Sareal, pada tengah malam atau sekitar pukul 00.00 WIB dini hari.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Purwosusilo mengatakan ratusan pelajar ini mengikuti apel pembinaan bersama orang tuanya.
Dari rekaman CCTV nantinya, polisi akan mendalami pemilik kendaraan hingga pengemudinya saat kejadian. Adapun pelaku, kata Haris, mulanya mengisi bensin senilai Rp 300 ribu.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan mencoret dua pelajar di wilayah Jakarta Timur dari penerima bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus untuk penyaluran 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved