Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
AKSI premanisme masih marak terjadi di sejumlah daerah termasuk di Jakarta. Aparat kepolisian belum sepenuhnya memberantas habis praktik pengusaan lahan atau area oleh kelompok preman yang keberadaannya merasahkan masyarakat.
Kasus premanisme yang diwarnai kekerasan dan ancaman terjadi di Lebak Bulus, Jalan Pasar Jumat, Jakarta Selatan.
Saat upaya pengosongan ruko di Lebak Bulus, Jalan Pasar Jumat, Jakarta Selatan, terjadi pertikaian antara pemilik ruko dengan preman yang berusaha merampas ruko pada Minggu (28/2/2024).
Baca juga: Polisi di Garut Lakukan Penertiban Preman dan Parkir Liar
Bahkan, ada upaya pembakaran ruko oleh para preman. Beruntung tak terjadi kebakaran hebat, namun kuasa hukum pemilik ruko terkena siraman bensin.
LQ Indonesia Lawfirm yang mendapat kuasa hukum dari pemilik ruko membantu pengosongan dan pendampingan untuk menempati ruko yang diserobot oleh preman untuk dipakai sebagai parkiran motor ilegal.
LQ Indonesia menyurati Polres Metro Jaksel dan meminta bantuan pengawalan dan terbit surat perintah No Sprin/278/I/PAM3.3/2024.
Surat tersebut memerintahkan 48 anggota polisi ke lokasi untuk pengawalan dan dipimpin langsung oleh Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal.
Baca juga: Polres Jakpus Gelar Operasi Preman Cegah Kasus Pembunuhan Terulang
“Pelaksanaan eksekusi di lokasi dan hadir jam 13.00 WIB di mana lokasi ruko terlihat sepi, tidak terlihat satupun polisi jaga di lokasi," kata Alvin Lim kepada wartawan, Senin (29/1/2024).
"Phioruci selaku kuasa pemilik lalu meemerintahkan orang dalam ruko untuk membuka ruko tersebut. Namun karena tidak ada yang buka, maka sebagai pemilik sah, Phioruci memerintahkan untuk dibuka paksa," jelas Alvin.
"Ketika sedang membuka paksa dari dalam di lemparkan bensin sehingga membasahi baju orang yang ada di luar ruko,” kata Alvin.
Dengan adanya kejadian itu, Alvin Lim mengaku kecewa karena kepolisian, Polres Metro Jaksel, tidak melakukan pengamanan terhadap preman yang berupaya membakar ruko.
Baca juga: Dosen UI Dianiaya Pengendara Motor, Tindak Tegas Premanisme Jalanan
"Setelah pintu terbuka, polisi berbaju seragam baru hadir dan ketika diminta untuk mengawal masuk, polisi menolak dengan alasan menunggu Kapolsek datang," tuturnya.
"Namun, itu hanya alasan, agar para penjahat di dalam ruko kabur. Dalam UU Kepolisian pasal 2 yang menyatakan tugas kepolisian untuk mengayomi melindungi dan melayani masyarakat," kata Alvin Lim.
Akhirnya, pukul 14:30 WIB, LQ dibantu tim TNI dan ormas berhasil mengusir keluar para preman dari lokasi tanpa ada korban jiwa.
“Pintu, keramik dan properti rusak, hancur terbakar karena polisi menolak memberikan pengamanan dan pelayanan,” ucap Alvin.
Sementara itu, Phioruci selaku kuasa pemilik ruko mengaku kecewa dengan petugas kepolisiain yang saat itu melakukan pengamanan dinilai tidak bisa mengambil tindakan.
Baca juga: Debt Collector Ancam Bunuh Sopir Clara Shinta Saat Rampas Mobil
"Polisi di tempat melihat bagaimana saya disiram bensin dan api menyala, bukannya membantu memberikan pertolongan malah diam saja menonton. Kecewa hati saya," kata Phioruci.
Phioruci meminta agar kepolisian segera menindaklanjuti dan menangkap pelaku kejahatan yang diduga dibekingi oleh oknum kepolisian yang beberapa kali ikut campur permasalahan ini.
"Kapolri di mana? Masa ruko orang dibakar tidak ada yang olah TKP dan tidak ada yang sita barang bukti alat-alat kejahatan?" celetuk Phioruci.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Rahmat Idnal saat dikonfirmasi terkait kejadian ini membenarkan adanya eksekusi ruko di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Iya mas," singkat Kombes Ade Rahmat Idnal, yang mengaku sedang mengikuti rapat koordinasi, Senin (29/1/2024) pagi. (S-4)
Pengacara Panji Gumilang mengaku menerima informasi adanya tekanan penolakan pra-peradilan
Pengacara Panji Gumilang, Alvin Lim mengklaim kliennya tidak mengajarkan aliran sesat di pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun
Alvin menyesalkan sikap pejabat Pemkab Indramayu yang menyegel galangan kapal. Padahal, apa yang dilakukan Panji sesungguhnya turut membantu pemerintah, termasuk Pemkab Indramayu.
Menkumham membantah pernyataan pernyataan pengacara Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidak pernah tidur di Lapas Salemba.
ADVOKAT Alvin Lim tidak gentar atas ultimatum pengacara bekas Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Arman Hanis. Arman bakal memproses hukum bagi pihak yang menyebarkan kebohongan soal kliennya.
KEBAKARAN hebat terjadi di kompleks pertokoan Kota Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Selasa 30 Juli 2024 sekitar pukul 07:30 Wita.
Tingginya minat pelaku usaha terhadap properti komersial atau ruko di wilayah strategis menjadi daya tarik utama
GUNA memenuhi kebutuhan pasar komersial yang tinggi, Sinar Mas Land kembali meluncurkan West Village Business Park tahap kedua di BSD City.
Dalam musibah kebakaran itu korban yang merupakan penghuni ruko ditemukan terjebak di dalam kamar mandi
Konsumen membeli ruko selainuntuk usaha yang menguntungkan, juga sebagai investasi jangka panjang.
Sinar Mas Land kembali meluncurkan produk properti terbaru berupa kompleks ruko gudang multiguna yakni Taman Tekno X tahap kedua di Taman Tekno BSD City.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved