Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KUASA hukum Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan penangguhan penahanan bagi kliennya. Diketahui Siskaeee ditahan terkait kasus produksi film porno Jakarta Selatan.
"Jadi hari ini kita sudah buat surat permohonan penangguhan penahanan dan nanti kita mau sampaikan kepada Dirreskrimsus Polda Metro Jaya seperti itu," kata kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting di Polda Metro Jaya, Kamis (25/1).
Tofan mengatakan, pihaknya menjamin kliennya tidak akan melarikan diri. Dia juga menjamin Siskaeee tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum selama proses penyidikan.
"Jaminan itu nanti saya sendiri yang menjaminkan diri saya sebagai pengacaranya untuk Siskaeee tidak akan kabur dan tidak akan mengulangi perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum," ujarnya.
Baca juga: Siskaeee Ditahan Polda Metro Jaya karena Menghambat Penyidikan
Selain itu, Tofan juga menjelaskan alasan Siskaeee perlu dilakukan penangguhan penahanannya karena saat ini kliennya itu sedang mengalami gangguan kejiwaan.
"Menurut informasi, tapi kami belum menerima surat dari RS, bahwasanya Siskaeee ada mengalami gangguan kejiwaan, itu informasi yang kita terima dari manajernya," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee resmi ditahan oleh pihak kepolisian usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus produksi film porno pada Rabu (24/1) malam. Diketahui, Siskaeee ditahan hingga 20 hari ke depan.
Baca juga: Siskaee Ditangkap Usai 2 Kali Mangkir
"Setelah pemeriksaan yang dilakukan oleh tim penyidik terhadap tersangka Siskaeee semalam, tersangka Siskaeee selanjutnya dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari kedepan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Kamis (25/1).
Ade Safri mengatakan, Siskaeee ditahan lantaran dianggap menghambat proses penyidikan pihak kepolisian.
Hal ini berbeda dengan 10 pemeran film dewasa lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus produksi film porno yang justru bersikap kooperatif, sehingga tidak dilakukan penahanan.
"Upaya penahanan akan dilakukan oleh penyidik dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan, karena Siskaeee sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, dan ini jelas menghambat proses sidik yang saat ini dilakukan oleh tim penyidik dalam penanganan perkara a quo," ujar Ade.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Muhaimin Syarif, mantan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara, Rabu (17/7).
Kejaksaan Negeri Sidoarjo menahan Kepala Desa Kletek, M Anas, dan mantan Sekretaris Desa, Ula Dewi Purwanti, terkait dugaan Pungli dalam pengurusan PTSL tahun 2022 - 2023.
SEBANYAK 34 jemaah dari 37 Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi di Madinah akhirnya dibebaskan.
Rapper Nicki Minaj meminta maaf kepada penggemarnya di luar hotel di Manchester setelah ditahan oleh otoritas Belanda karena dugaan membawa narkoba.
Perdana Menteri Slovakia, Robert Fico, tetap dalam kondisi serius di rumah sakit setelah ditembak lima kali pada Rabu.
Diduga akan tawuran, kepolisian menahan 12 remaja dari dua lokasi berbeda.
Salah satu cara untuk meningkatkan partisipasi masyarakat adalah melalui kegiatan rembuk warga sehingga warga dapat berkumpul dan berdiskusi dengan kepolisian.
POLISI akan memanggi AD, anak perempuan dari musisi ternama Indonesia terkait kasus penyebaran video syur.
Tersangka MRS berperan memasarkan video syur mirip AD melalui media sosial grup Telegram. Sedangkan tersangka JE berperan sebagai pengunggah konten pornografi tersebut di akun X.
Dede dan Dedi Mulyadi dilaporkan Aep terkait Pasal 28 Ayat 3 Juncto Pasal 45 A ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, sebagaimana kerugian akibat keduanya.
Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20) di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat. Pelaku ditangkap lantaran diduga menjual video pornografi anak melalui aplikasi Telegram.
POLDA Metro Jaya menangkap seorang laki-laki warga negara India berinisial VVS atas dugaan penipuan berkedok investasi trading forex fiktif. Korban mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved