Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta kini menata kembali data penduduk di Ibu Kota harus sesuai dengan domisili. Seperti diketahui, Dinas Dukcapil DKI sebelumnya berencana menonaktifkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai imbas dari masih banyaknya warga daerah lain yang ber-KTP DKI.
"Penataan penduduk sesuai domisili sepanjang tahun 2023 sebanyak 243.100 orang," ujar Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (15/1).
Jelas Budi, pihaknya akan menonaktifkan NIK warga luar Jakarta tapi KTP DKI jumlahnya sekitar 200.000 orang.
Baca juga: Amphuri Tegaskan Pentingnya KPU Fasilitasi Hak Suara Bagi Jemaah Haji dan Umrah di Pemilu 2024
Menurut Budi, data yang disesuaikan itu merupakan mereka yang telah memindahkan identitas kependudukannya sesuai tempat tinggal yang sebenarnya.
Sebagai Ibu Kota Negara, kata Budi, Jakarta hingga kini memang masih menjadi pusat perpindahan penduduk terbesar secara nasional.
Itulah sebab, lanjutnya, perpindahan penduduk tersebut terjadi karena Jakarta memiliki fasilitas kesehatan, pendidikan, transportasi, perumahan, dan hiburan yang lengkap.
Baca juga: Bersama-Sama Cegah Hoaks di Pemilu 2024
"Jakarta juga dinilai memberikan jaminan sosial lebih baik, jumlah lapangan kerja lebih besar, dan harapan hidup tinggi," ujar Budi. Berdasarkan Data Konsolidasi Bersih (DKB) semester dua, pada 2023 jumlah penduduk DKI Jakarta sebanyak 11.337.563 orang.
Disebutkan, Pemprov DKI akan menonaktifkan NIK warga DKI yang tidak tinggal di Jakarta lagi. Namun penonaktifan ini tidak berkaitan dengan kehadiran 9IKN angka tersebut turun sebanyak 12.765 dibandingkan DKB semester satu pada 2023 yang jumlahnya sebanyak 11.350.328. Budi mengeklaim, penataan kependudukan sesuai domisili ini telah menekan angka pendatang yang selama tiga tahun terus naik. Pada 2023, Disdukcapil DKI mencatat jumlah pendatang hanya sebanyak 136.200 orang. Angka itu lebih rendah dibandingkan 2022 sebanyak 151.752 orang.
Dengan demikian, Disdukcapil DKI meyakini tren tersebut akan terus turun hingga awal 2024 ini. "Hal tersebut karena Disdukcapil DKI Jakarta selama ini gencar sosialisasi penerapan identitas penduduk sesuai domisili," lanjut Budi.
Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Dukcapil DKI Jakarta jumlah penduduk yang ke luar Jakarta sebanyak 243.160 orang.
Sementara itu, penduduk pendatang baru dari luar Jakarta sebanyak 136.200 orang sepanjang 2023. (Z-10)
Disdukcapil pastikan program penonaktifan nomor induk kependudukan (NIK) tidak mempengaruhi data pemilih pada Pilkada Jakarta
Dengan pencatatan ini maka kebutuhan pengecer elpiji 3 kg akan terdata sehingga distribusi dan permintaan bisa diketahui dengan detail.
Pemprov DKI sudah bersepakat dengan Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Jawa Barat dan Banten untuk menggratiskan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) terdampak penonaktifan NIK
Warga Depok yang masih menggunakan KTP DKI Jakarta diminta segera mengurus identitas sesuai dengan domisili masing-masing.
Penonaktifan NIK dilakukan secara bertahap, yakni memprioritaskan data warga yang meninggal hingga alamat yang tak sesuai.
PEMERINTAH akan mengintegrasikan pelayanan digital karena terlalu banyaknya aplikasi milik kementerian/lembaga dan juga pemerintah daerah saat ini.
SEJUMLAH mahasiswa Jakarta mengeluhkan namanya dicoret dari daftar penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) dengan penyaluran tahap I 2024.
Pembatasan serumah maksimal tiga KK tersebut akan berlangsung beriringan dengan penerapan UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Derah Khusus Jakarta (DKJ) nantinya.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin buka suara terkait rencana pembatasan tiga kartu keluarga (KK) dalam satu rumah di Jakarta.
Disdukcapil DKI mulai menonaktifkan NIK. Bagi mereka yang terdampak bisa mengajukan keberatan.
Semua pihak berhak datang berkunjung atau menetap di Jakarta. Karena itu, Pemprov DKI tidak akan melakukan operasi yustisi untuk mencegah pendatang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved