Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta membatalkan rencana untuk segera menarik retribusi rusun mulai bulan ini. Hal itu diputuskan setelah eksekutif menggelar rapat kerja bersama Komisi D DPRD DKI Jakarta hari ini di Gedung DPRD DKI Jakarta.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Afan Adriansyah mengatakan, untuk retribusi rusun yang semula direncanakan mulai ditarik bulan ini akan digratiskan kembali. Selain itu, Pemprov DKI akan memberlakukan relaksasi retribusi rusun pada Januari hingga Juni 2024.
"Iya nanti kita susun di raperda," ujar Afan ditemui Media Indonesia, Kamis (21/12).
Baca juga: Kembali Tarik Retribusi Rusun, Pemprov DKI: Status Darurat Covid-19 Sudah Dicabut
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mendukung Pemprov DKI Jakarta melakukan relaksasi tarif retribusi rusun. Menurut dia, saat ini kondisi ekonomi warga belum sepenuhnya pulih dari perlambatan ekonomi dampak dari pandemi covid-19.
Sebelumnya, Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meniadakan pungutan retribusi rusunawa di DKI Jakarta karena adanya dampak ekonomi dari pandemi covid-19 melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta No. 61 Tahun 2020 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah Dan/Atau Penghapusan Sanksi Administratif Kepada Wajib Retribusi Yang Terdampak Bencana Nasional Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Baca juga: Ekonomi Penghuni belum Pulih, DPRD DKI Minta Retribusi Rusun Ditangguhkan Lagi
Ida menyatakan, sebaiknya relaksasi kembali diberikan setidaknya hingga sampai pertengahan tahun depan.
Hal itu disampaikan Ida dalam rapat kerja Komisi D DPRD DKI bersama Pemprov DKI di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (21/12). Pemberian keringanan retribusi rusun, sambungnya telah diatur dalam Pergub DKI No 188/2015 tentang Tata Cara Pemberian Keringanan, Pengurangan dan Pembebasan Retribusi Daerah.
"Hasil keputusannya bahwa memang di pergub kita ada berbunyi untuk toleransi warga yang memang keberatan atau memang situasi dan kondisi keuangannya tidak memungkinkan untuk dapat kita hapuskan di Desember ini," kata Ida saat ditemui Media Indonesia.
Ia pun mendorong Pemprov DKI segera menetapkan dasar hukum untuk perpanjangan relaksasi penarikan retribusi rusun tersebut agar dapat disosialisasikan dan diberlakukan segera di seluruh unit rusun. Sebab, ia sudah mendapatkan laporan terkait adanya warga penghuni rusun yang mulai diimbau untuk membayar retribusi.
"Jadi untuk warga rusunawa se-DKI yang memang belum terdebet dan harus bayar untuk sekarang ini tidak perlu dibayarkan, tidak apa-apa. Sekarang sedang membuat aturan atau format yang pas untuk penghapusan di Desember ini. Jadi sekali lagi, Desember tidak perlu bayar," tegasnya.
Di sisi lain, untuk warga yang sudah terlanjur membayar retribusi rusun, dana tersebut tidak dapat ditarik kembali. Tetapi ia mengusulkan dana itu menjadi deposit dan ditetapkan untuk pembayaran retribusi saat nantinya penarikan kembali retribusi rusun mulai berlaku pada Juli 2024.
Di sisi lain, ia menekankan pentingnya sosialisasi kepada penghuni rusunawa sebelum penerapan kewajiban pembayaran retribusi dengan waktu yang cukup.
"Jangan sampai ujug-ujug, agar penghuni Rusunawa juga punya persiapan. Kalau perlu mulai saat ini dipasang spanduk atau stiker pemberitahuan di Rusunawa," tandasnya. (Put/Z-7)
SEORANG anak laki-laki kelas 1 SD tewas setelah terjatuh dari lantai 8 Rusun Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur, pada Selasa, 25 Juni 2024 kemarin.
SUPLAI air bersih ke Rumah Susun (Rusun) Fanindo, Tanjung Uncang, Batu Aji, Kota Batam, Kepulauan Riau, kembali mengalami gangguan.
Data dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI menyebutkan pihaknya telag menyediakan 94 unit hunian disabilitas yang tersebar di 29 rumah susun sewa (Rusunawa) di Jakarta.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin buka suara terkait rencana pembatasan tiga kartu keluarga (KK) dalam satu rumah di Jakarta.
Hingga 90 hari ke depan, Perumda PAM Jaya berkomitmen menyiapkan makanan bagi sebanyak 105 anak terindikasi stunting di lima wilayah kelurahan se-Jakarta Pusat.
"Yang perlu diwaspadai itu jika ada oknum di luar warga eks Kampung Bayam yang berkepentingan untuk menempati rusun tersebut."
SEORANG bocah laki-laki berusia 6 tahun tewas terjatuh di lantai 8 Rusunawa Rawa Bebek, Cakung, Jakarta Timur. Insiden terjadi pukul 16.15 WIB, Selasa, 25 Juni 2024.
Penjabat Gubernur (Pj) Jakarta Heru Budi Hartono memastikan bahwa tujuh pekerja Rusunawa Marunda yang terlibat dalam penjarahan aset hunian telah ditindak tegas
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta agar pelaku penjarahan Rusunawa Marunda harus ditindak tegas karena sudah melanggar hukum
Warga Rusunawa Griya Tipar Cakung mengikuti pelatihan tentang cara menjadi wirausaha digital yang digelar PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP).
DPRD DKI Jakarta meminta retribusi Rusun agar ditangguhkan lagi karena ekonomi penghuni belum pulih usai kasus pandemi covid-19 melanda warga Jakarta.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved