Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENGELOLA Terminal Kalideres memprediksi dua puncak peningkatan penumpang selama libur akhir tahun, yakni pada 22-23 Desember untuk periode Natal, sedangkan untuk Tahun Baru terjadi pada 28-29 Desember.
"Diprakirakan ada dua puncak peningkatan penumpang," kata Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnaen seperti dilansir dari Antara, Rabu (20/12).
Untuk itu, kata Revi, posko pengawasan terpadu di Terminal Kalideres mulai disiagakan mulai 20 Desember 2023 sampai dengan 3 Januari 2024. "Posko sudah kita bentuk dan mulai siaga itu besok sampai dengan tanggal 3 Januari 2024," ucap Revi.
Revi menuturkan pada Selasa (19/12) pihaknya sudah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para sopir sekaligus memeriksa kelaikan (ramp check) armada bus.
Baca juga: Dishub Buka Kemungkinan Sediakan Bagasi untuk Koper Penumpang di Bus Transjakarta Rute Bandara
"Sampai pukul 13.00 WIB (Selasa) yang sudah diperiksa itu tujuh orang. Dinyatakan sehat enam orang dan satu orang tidak sehat," ungkap Revi.
Pada waktu yang sama, pihaknya juga melakukan ramp check terhadap tujuh kendaraan. "Layak jalan ada tiga kendaraan dan tidak layak jalan empat kendaraan," kata Revi.
Hingga kini Revi belum merinci yang akan dilakukan terhadap sopir yang tidak sehat serta kendaraan yang tidak layak jalan.
Sebelumnya, Revi mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Barat juga akan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi para sopir bus.
"Besok kita melakukan pemeriksaan kesehatan dan tes urine pengemudi. Kita dibantu juga oleh Sudinkes Jakarta Barat, Dinas Kesehatan DKI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI serta PT Jasa Raharja," kata Revi pada Senin (18/12).
Baca juga: Jelang Natal, BI Maluku Siapkan Uang Tunai Rp1,29 Triliun
Pihaknya akan melakukan ramp check untuk memastikan kendaraan aman secara administratif dan secara teknis.
"Besok juga ada ramp check juga dari pengujian untuk 30 kendaraan rute Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Sumatera. Besok mulai dan juga kita siapkan," kata Revi.
Pihaknya bekerjasama dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) serta beberapa lembaga lain untuk melakukan kegiatan tersebut. (Z-6)
KAI menerapkan sistem antrean saat pembelian tiket kereta api jarak jauh.
Tak hanya warga beragama Kristen (Protestan dan Kotolik), tetapi umat Muslim (Islam), Hindu, dan Buddha pun berbaur membantu kesuksesan hari raya tersebut.
Pada media sosial X pun menjadi bahan perbincangan warganet, bulan Januari baru saja di jalani setengah bulan lamanya.
Hadiri Perayaan Natal KLHK 2023, Menteri LHK: Internalisasikan Rasa Cinta Kasih Kepada Alam dan Lingkungan
Untuk transaksi nontunai khususnya transaksi digital berbasis QRIS periode Januari-November 2023 tercatat sebesar Rp505,43 miliar atau tumbuh 237,68% (yoy).
Tahun ini, puncak volume pelanggan pada masa angkutan nataru terjadi pada 1 Januari 2024
Jumlah pemudik yang menggunakan angkutan umum antar kota antar provinsi (AKAP) pada Lebaran 2024, berdasarkan data sampai dengan H-1 mencapai 29.116 orang.
Jumlah penumpang bus tahun di periode mudik Lebaran tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun lalu.
Ramp check bus di Terminal Kalideres meliputi pemeriksaan rem, ban, kaca spion, lampu utama, lampu sein, dan mesin.
DINAS Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana membuka kemungkinan untuk menambah fasilitas bagasi pada Bus Transjakarta rute Terminal Kalideres
KETUA Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Haris Muhammadun meminta agar Dinas Perhubungan DKI Jakarta maupun TransJakarta memperluas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved