Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PENJABAT (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, meminta Transjakarta proaktif berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dengan stiker calon legislatif (caleg) ditempel di bangku penumpang. "Nanti saya minta Transjakarta koordinasi dengan Bawaslu ya," ujar Heru Budi, di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (7/12).
Namun, eks Wali Kota Jakarta Utara itu tidak ingin menanggapi lebih lanjut soal aksi vandalisme di transportasi umum itu. Heru Budi hanya meminta Transjakarta juga berkoordinasi dengan Dishub DKI Jakarta guna mengantisipasi agar aksi serupa tidak terulang kembali.
"Iya juga berkoordinasi dengan Dishub DKI," pinta Heru.
Baca juga: Kursi TransJakarta Ditempeli Stiker Caleg, Ini Kata Heru
Sebagai informasi, bangku salah satu Bus Transjakarta menjadi objek vandalisme pihak tidak bertanggung jawab. Bangku tersebut ditempeli stiker caleg. Masalah vandalisme itu disaksikan Merlinda, 34, seorang penumpang Bus Transjakarta. Menurut dia, stiker caleg melekat di sandaran bangku penumpang.
Merlinda melihat photo caleg dan partai yang mendukungnya itu menyadari hal itu ketika dia menumpang Bus Transjakarta koridor 6A dari Bundaran HI baru-baru ini.
Baca juga: Gibran Diduga Kampanye di Area CFD Jakarta, Penjabat Gubernur : Saya Masih Tidur
Menurut dia, vandalisme menempelkan stiker caleg berupa promosi itu diperkirakan cukup banyak terjadi di Bus TransJakarta.
"Stiker tertempel di belakang sandaran kursi, kursi bus yang menghadap depan, bukan menyamping," kata Merlinda melalui pesan pribadi di media sosial X, Senin (4/12).
Dia langsung mencopot stiker caleg tersebut, karena dinilai pemasangan atribut politik dalam transportasi itu merupakan pelanggaran.
"Saya sempat ragu ingin mencopot, kalau nanti hasilnya enggak mulus alias robek-robek, maka akan terlihat jelek. Tetapi saya memutuskan tetap melakukannya, setidaknya saya berusaha dengan kapasitas yang saya miliki untuk memutus pelanggaran itu," kata Merlinda.
Mengenai video pencopotan stiker caleg di Bus Transjakarta itu langsung didokumentasikan dan diunggah ke media sosial X, Senin (4/12).
"Halo @PT_Transjakarta, saya bantu melepas stiker kampanye caleg di bus kalian. Sebelumnya sudah ada yang komplen, entah ini bus yang sama atau beda. Kalau bisa cari pelakunya di CCTV!" demikian keterangan video yang diunggah akun pribadi Merlinda.
Catatan Media Indonesia, operasional vandalisme di Jakarta itu susah dipantau. Pelaku, sebelum berbuat lebih dulu melihat situasi dan kondisi (sikon) aman dari pandangan khalayak ramai baru menulis semuanya termasuk kata-kata kotor dan menghina terhadap sesama terkadang berbau SARA. (Ssr/Z-7)
Bawaslu DKI Jakarta meluncurkan pemetaan kerawanan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta 2024, Kamis (1/8).
Bawaslu antisipasi terjadinya kecurangan Pilkada DKI Jakarta
Mendagri Tito Karnavian menyoroti masih ada daerah yang belum merealisasikan anggaran kepada KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri untuk kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak
Jajaran penyelenggara pemilu, yakni KPU, Bawaslu dan DKPP diingatkan untuk bersikap netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024
KPU diminta segera tuntaskan temuan Bawaslu soal ribuan petugas pantarlih yang terafiliasi parpol
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyampaikan ada tiga klaster yang menjadi masalah dari pencocokan dan penelitian (coklit) di berbagai daerah di Indonesia.
Pelaku membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,5 miliar lebih dengan dalih menyewakan lokasi tambang. Ternyata, lokasi tambang yang dimaksud oleh pelaku itu milik orang lain.
Caleg terpilih dapat mendaftaran diri dalam kontestasi Pilkada 2024. Kendati demikian, mereka harus mengundurkan diri sebagai caleg terpilih.
Calon anggota legislatif terpilih hasil Pemilu 2024 yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi terancam tidak dilantik.
KPK menyebut 6.969 calon legislatif (caleg) terpilih) Pemilu 2024 belum menyerahkan LHKPN. KPU tak akan melantik caleg terplih jika belum melaporkan LHKPN
Upaya KPK dan KPU memastikan caleg bebas korupsi dengan mewajibkan penyampaian LHKPN dinilai masih memiliki celah.
Kewajiban caleg terpilih melaporkan LHKPN telah diatur dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6/2024 mengenai penetapan calon terpilih.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved