Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
DEBT Collector yang meresahkan masyarakat masih marak bergentayangan di Tangerang. Mantan Ketua PWI Kabupaten Tangerang, Sangki Wahyudi yang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy-nya dipepet dan dihentikan di Jalan Raya Pemda, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, dengan dalih tidak membayar angsuran selama beberapa bulan.
"Saya sempat kaget, tiba-tiba kedua orang itu memepet motor Honda Scoopy yang sedang saya kendarai dengan alasan menunggak cicilan,' kata Sangki, Kamis (26/10).
Padahal, kata dia, sepeda motor tersebut sudah lunas sejak satu tahun yang lalu (2022). Mendapat perlakuan itu, sangki berusaha bertahan, walaupun sempat dimaki-maki dengan nada keras dan kotor.
Baca juga : Tertinggi di Indonesia, Jumlah Rekening Pinjol Aktif di Jabar Capai Angka 5 Juta
Karena menjadi perhatian masyarakat sekitar, akhirnya dua orang debt collector yang sempat direkam melalui telepon selulernya itu meninggalkan tempat
Baca juga : AdaKami Klaim Nasabah Pinjol yang Bunuh Diri Tidak Ada dalam Database
Peristiwa itu terjadi, lanjut Sangki, ketika ia hendak liputan ke Kota Tangerang. Sesampai di depan kantor Kecamatan Cikupa, dipepet dua orang yang kemudian memintanya berhenti.
"Saya mau ke Tangerang, lalu disuruh berhenti sama dua orang yang mengaku debt collector dari FIF itu," tandasnya.
Mendapat perlakuan itu, Sangki langsung membuat laporan ke Polresta Tangerang. "Sampai saat ini, pukul 20.30 WIB saya masih di BAP di Polresta Tangerang,' kata dia
Atas laporan polisi dengan nomor LP/B/530/X/2023/SPKT. SATRESKRIM/Polresta Tangerang/Polda Banten, tanggal 26 Oktober 2023 itu,
kedua debt collector dilaporkan dengan perkara fitnah atau perbuatan tidak menyenangkan dan atau menyerang kehormatan dan menyerang nama baik dan atau menimbulkan bahaya umum bagi keamanan orang atau barang.
“Dengan laporan ini Kami meminta kepada pihak kepolisian agar Debt collector yang masih marak bergentayangan dan kerap merampas sepeda motor di jalanan di ditertibkan. Karena keberadaan mereka sangat meresahkan,' Kata dia. (Z-8)
Tingginya angka kecelakaan sepeda motor di Indonesia mendorong perlunya penguatan standar keselamatan kendaraan. Teknologi dan regulasi dapat menyelamatkan ribuan nyawa
Manajemen daya dan pemilihan rute menjadi faktor penentu keselamatan mudik menggunakan motor listrik.
Untuk meminimalkan risiko kecelakaan akibat kelelahan atau microsleep, pemudik yang menggunakan sepeda motor disarankan beristirahat setiap 2-3 jam perjalanan.
Mudik motor favorit masyarakat, tapi waspadai Auto-Behavior Syndrome (ABS), kondisi berkendara tanpa sadar akibat kelelahan yang bisa memicu kecelakaan fatal di perjalanan.
ANGKA kecelakaan pemudik yang menggunakan sepeda motor menjadi sorotan setiap tahunnya. Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syaiful Huda mengimbau masyarakat memanfaatkan mudik gratis
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyelidiki tewasnya pengendara sepeda motor berinisial MBAK, 23, usai terlibat kecelakaan dengan Jak Lingko di Jalan Andara Raya, Cilandak.
Andri Mashadi ungkap tantangan perankan Risang di film Zona Merah. Simak riset mendalam sang aktor hingga porsi aksi zombie yang capai 80 persen.
KETUA Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegaskan peran pers sebagai cermin yang memantulkan realitas yang terjadi di pemerintah maupun masyarakat.
MK menegaskan bahwa wartawan tidak dapat langsung digugat secara perdata maupun pidana atas karya jurnalistiknya, sepanjang karya tersebut merupakan produk jurnalistik.
Putusan MK menegaskan bahwa perlindungan terhadap wartawan bertujuan memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah kriminalisasi terhadap kerja jurnalistik.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers terkait perlindungan hukum terhadap wartawan.
DI tengah kabut duka bencana yang masih menyelimuti Kabupaten Tapanuli Utara dan sejumlah wilayah Sumatera, komitmen wartawan untuk menjaga profesionalisme tak goyah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved