Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMPROV DKI Jakarta akan kembali menerapkan tilang uji emisi bagi kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi. Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan hal itu dilakukan dengan pertimbangan karena Pemda telah masif melakukan sosialisasi terkait hal tersebut.
"Uji emisi gratis juga sudah masif dan terjadi peningkatan jumlah kendaraan yang diuji itu signifikan," jelas Syafrin kepada awak media, Minggu (8/10).
"Kemarin, datanya sudah ada 1,2 juta yang melakukan uji emisi untuk roda 4 dan kemudian jumlah roda 2 juga cukup masif," imbuhnya.
Menurutnya, angka tersebut sudah cukup untuk melakukan kembali tilang uji emisi yang sempat dihentikan karena tidak efektif.
"Artinya, secara keseluruhan masyarakat sudah sadar melakukan uji emisi. Sehingga pada saat kita melakukam penilangan, itu populasi sudah sepenuhnya melakukan uji emisi," jelasnya.
Adapun mekanisme, Syafrin mengatakan akan sama dengan sebelumnya yakni ada beberapa titik yang melakukan razia bekerja sama dengan kepolisian lalu lintas dan Dinas Lingkungan Hidup.
Sebelumnya, Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara akan kembali melaksanakan tilang uji emisi pada November mendatang.
Juru Bicara Satgas, Ani Ruspitawati, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya yang akan melaksanakan giat tersebut bulan depan.
"Rencananya, pada awal November mendatang, tilang uji emisi kembali dilaksanakan beberapa lokasi," ujarnya kepada awak media saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (6/10).
Lebih lanjut, Ani memaparkan, data hingga 6 Oktober 2023, tercatat sebanyak 1.120.672 kendaraan roda empat dan 119.792 kendaraan roda dua yang telah melakukan uji emisi.
Ani mengatakan adapun teknis tilang uji emisi pada November belum ditetapkan. Pihaknya masih berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
"Kita sudah komunikasikan dengan Ditlantas tilang ini. sudah disepakati dilaksanakan awal November, (untuk) teknis belum terinfo," jelasnya. (Z-1)
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Cianjur, Jawa Barat, sedang menimbang-nimbang bisa memiliki jalur khusus kendaraan yang sudah lolos uji emisi.
Taiwan meluncurkan kampanye Go Green with Taiwan
WALHI Jakarta mengkritisi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang menyatakan polusi udara tengah terjadi di seluruh dunia, bukan hanya Kota Jakarta.
Sebanyak 28 dari 40 armada Trans Semarang ternyata melebihi ambang batas emisi yang ditentukan Dinas Perhubungan Kota Semarang.
Uji emisi untuk melihat apakah polutan yang keluar dari kendaraan roda empat memenuhi baku mutu atau tidak
SEKITAR 48% warga di wilayah Jabodetabek belum melakukan uji emisi kendaraannya, menurut survei resmi terbaru. Soal biaya dan lokasi uji emisi jadi masalahnya.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih belum menerapkan tilang uji emisi bagi kendaraan bermotor roda dua maupun empat.
PEMPROV DKI Jakarta melalui Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara (Satgas PPU) tetap melanjutkan razia uji emisi pada kendaraan bermotor roda dua maupun empat.
POLDA Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus melanjutkan razia uji emisi yang dimulai pada 1 November lalu hingga akhir tahun.
Heru Budi Hartono pasrah menerima keputusan Polda Metro Jaya yang menghentikan tilang uji emisi di tempat.
Tindakan Polda Metro Jaya menghentikan tilang uji emisi dinilai sebagai bentuk pembangkangan terhadap undang-undang.
Ini menjadi kali kedua Polda Metro Jaya menghentikan tilang uji emisi di tempat. Sementara kali ini, tilang uji emisi di tempat dihentikan saat hanya baru satu hari berjalan mulai 1 November.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved